Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
17 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
17 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
16 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
17 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Voli

Klarifikasi soal Larangan Wahabi di RI, PBNU: Yang Dilarang Paham Wahabi Takfiri dari Timur Tengah

Klarifikasi soal Larangan Wahabi di RI, PBNU: Yang Dilarang Paham Wahabi Takfiri dari Timur Tengah
Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi. (foto: Istimewa)
Selasa, 01 November 2022 14:00 WIB

JAKARTA - Lembaga Dakwah (LD) PBNU meminta pemerintah membuat regulasi yang melarang penyebaran paham Wahabi di Indonesia.

Sementara itu, Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi menjelaskan bahwa paham Wahabi yang dimaksud yakni Wahabi tafikri yang berkembang di Timur Tengah dan menjadi ideologi kekerasan ISIS

"Ya mungkin ini perlu sedikit kita luruskan, bahwa yang dimaksud adalah paham Wahabi takfiri yang beredar dari Timur Tengah dan menjadi ideologi kekerasan ISIS, yang mengkafirkan muslim beda paham dan menghalalkan darah semua yang menjadi musuhnya," kata Gus Fahrur, Senin (31/10/2022).

Gus Fahrur mengatakan bahwa tidak semua paham Wahabi radikal. Ia menyebut ada juga paham Wahabi yang moderat dan menjalin hubungan kerjasama dengan kelompok lain.

"Keputusan LD PBNU tidak serta merta menjadi keputusan PBNU karena sifatnya hanya rekomendasi ke dalam, dan seharusnya tidak untuk di publikasikan sebelum mendapat persetujuan Ketum PBNU," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa selama ini Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf membawa misi Islam Aswaja yang memuliakan manusia dalam derajat yang sama. Misi yang menghormati dan menghargai pihak yang menganut agama Isam atau tidak.

"Dunia harus membangun konsensus atas nilai-nilai yang perlu disepakati agar semua pihak yang berbeda-beda dapat hidup berdampingan secara damai. Termasuk dalam menyikapi perbedaan paham dengan Wahabi," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww