Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dilaporkan ke Ditjen Minerba, Ratusan Mobil Angkutan Batu Bara di Jambi Langgar Aturan

Dilaporkan ke Ditjen Minerba, Ratusan Mobil Angkutan Batu Bara di Jambi Langgar Aturan
Ilustrasi mobil pengangkut Batu Bara di Jambi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 02 November 2022 17:01 WIB
JAMBI - Ditlantas Polda Jambi mencatat sebanyak 112 kendaraan angkutan batu bara ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM RI, karena melanggar aturan. Kendaraan tersebut masih melintas saat pemberhentian sementara aktivitas angkutan batu bara.

"Sekitar 112 truk angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang di Kotoboyo kami laporkan ke Ditjen Minerba, karena telah melanggar jam operasional," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Dhafi, di Jambi, Rabu, 2 November 2022.

Dia menyebut ratusan kendaraan angkutan batu bara yang dilaporkan ke Ditjen Minerba tersebut saat ini diamankan di kantong parkir yang berada di Kabupaten Batanghari, Jambi. "Angkutan batu bara yang kami tahan, tidak boleh beroperasi sama sekali," jelas Dhafi.

Menurut Dhafi pemberhentian sementara aktivitas angkutan batu bara ini, dikarenakan adanya perbaikan jalan yang dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi di Jalan Lintas Sumatra, Muara Bulian-Tembesi.

Pemberhentian aktivitas angkutan batu bara ini juga untuk mempercepat perbaikan jalan. Jika kendaraan itu masih beroperasi dapat memperlambat pengerjaan dan membuat macet di jalan, dikarenakan banyaknya angkutan batu bara yang melintas.

"Aktivitas angkutan batu bara ini untuk sementara waktu kami berhentikan sampai perbaikan jalan selesai, agar tidak menjadi penyebab kemacetan dan keresahan masyarakat," ungkap Dhafi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Ekonomi, Jambi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/