Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ketum Korpri Minta 14 Kabupaten Kota di Kalteng Aktifkan Kepengurusan

Ketum Korpri Minta 14 Kabupaten Kota di Kalteng Aktifkan Kepengurusan
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 04 November 2022 19:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PALANGKARAYA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (2/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Zudan mengapresiasi kemajuan Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya. "Mudah-mudahan ini bisa menginspirasi kita, daerahnya maju dan ASN sebagai motor penggerak birokrasi juga bergerak maju. Maka langkah pertama mari kita konsolidasi organisasi untuk menggelorakan semangat Korpri maju terus," ujarnya.

Kepada para Kadis Dukcapil di 14 kabupaten/kota di Kalteng, Zudan menitipkan pesan agar memelopori untuk menghidupkan Dewan Pengurus Korpri di 14 kabupaten/kota sekujur Kalteng. "Korpri kabupaten/kota yang masa kepengurusannya sudah habis segera dibentuk baru melalui musyawarah dengan didorong dan disahkan oleh pengurus Korpri tingkat provinsi," kata Zudan.

Ketum Korpri Nasional ini juga menyinggung program utama organisasi yang membawahi 4,3 juta ASN di seluruh Indonesia itu. "Program Korpri tahun 2022-2027 yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi; menguatkan ideologi dan karakter ASN; perlindungan karir dan bantuan hukum ASN; dan peningkatan kesejahteraan ASN,” urainya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengurus Provinsi Korpri Kalteng Masa Bakti 2016-2022, yang telah memberikan kontribusi dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Organisasi Korpri.

"Saya berharap pengabdian ini tidak selesai di sini saja, akan tetapi pengabdian saudara-saudara lebih ditingkatkan lagi melalui saluran-saluran yang lain baik di level provinsi, level kabupaten/kota serta level unit Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Nuryakin juga mengucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Provinsi Korpri Kalteng Masa Bakti 2022-2027 yang telah dikukuhkan oleh Ketua DPKN. "Besar harapan saya, Dewan Pengurus yang baru ini bisa bersinergi dengan Pemprov Kalteng dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Ber-AKHLAK penuh dengan keberkahan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan bantuan dari Korpri Kalteng kepada Satgas Korpri Peduli Bencana Banjir yang akan disalurkan ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai, sembako, pakaian dan kebutuhan lainnya.

Dewan pengurus Korpri Provinsi Kalteng masa bakti 2022-2027 terdiri dari Ketua (H. Nuryakin), Wakil Ketua I (H. Suhaemi), dan Wakil Ketua II (Herson B. Aden), serta 12 bidang yaitu bidang administrasi dan kesekretariatan; bidang keuangan dan aset; bidang organisasi dan kelembagaan; bidang informasi dan komunikasi; bidang sumber daya manusia; bidang pemberdayaan perempuan; bidang usaha dan pelayanan masyarakat; bidang keagamaan; bidang olehraga, seni dan budaya; bidang kesejahteraan dan kesehatan; bidang avokasi dan perlindungan hukum; serta bidang sosial dan kebencanaan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/