Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Politik

Minta Kementan Dilebur dengan Kemendes, Cak Imin Dianggap Gagal Paham

Minta Kementan Dilebur dengan Kemendes, Cak Imin Dianggap Gagal Paham
Abdul Muhaimin Iskandar. (foto: Istimewa)
Sabtu, 24 Desember 2022 16:48 WIB

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan Kementerian Pertanian (Kementan) dilebur menjadi satu dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Ttansmigrasi (Kemendes PDTT). Pasalnya, Kemendes punya peran sentral dan tepat sebab menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia dari bawah.

Menanggapi hal itu, Legislator Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, Tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengacu pada Permendes No. 6 Tahun 2015 mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigasi Presiden dalam menyelenggarakan pemerinahan negara.

Dimana fungsinya penyiapan pembangunan permukiman, dan pengembangan kawasan transmigrasi, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Desa,Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, serta pengelolaan informasi di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, pengembangan daerah tertentu, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Sementara, lanjut Anggota Komisi IX DPR ini, fungsi kementerian pertanian jelas bukan sekedar supervisi (pengawas pertanian dan pendamping petani) tetapi juga melakukan pengadaan alsintan, pupuk subsidi, penyediaan bibit unggul dan mengawasi ketahanan pangan.

"Artinya fungsi kemendes itu hanya supervisi dan pengawasan pembangunan dan kebutuhan desa, dengan demikian jelas dan terang benderang perbedaan fungsi kemendes dan kementan. Dan itu Artinya lagi Cak Imin gagal paham fungsi kemendes dan kementan dalam hal ini," tegas Irma kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar menilai sudah saatnya Kementan dilebur menjadi satu bersama Kemendes karena Kemendes punya peran sentral dan tepat sebab menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia dari bawah. "Uang negara tidak harus habis di atas, tapi harus habis ditingkat bawah, pendidikan dan Desa," kata Imin.

"Tahu nggak ketika krisis ekonomi, di atas gelempangan tidak mampu, justru yang di bawah yang bisa nahan. Kemarin saat pandemi semua sektor rontok, hanya pertanian yang punya daya tahan, dan itu Desa," imbuhnya.

Setelah mengurai peran penting Kemendes, Imin lantas mengusulkan Kementan untuk dilebur menjadi satu dengan Kemendesa. Ia beralasan dua Kementerian ini punya peran hampir sama, dan jika disatukan bukan tidak mungkin akan lebih memberi dampak konkret bagi kemajuan Desa.

"Kalau ide Kemendes harus bertahan itu terlalu sederhana, bahkan Kementerian Pertanian harus ditarik menjadi bagian Kementerian Desa. Supaya apa? Supaya clear apa yang menjadi kebutuhan Desa tertangani secara sistematis sesuai kebutuhan Desa," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/