Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
11 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
23 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
23 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Voli

Tito Minta Petasan Dilarang selama Nataru

Tito Minta Petasan Dilarang selama Nataru
Ilustrasi petasan. (foto: ist./merdekacom)
Senin, 26 Desember 2022 17:32 WIB
JAKARTA - Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Muhammad Tito mendorong agar petasan dilarang selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022, guna menjaga kemananan masyarakat. Demikian disampaikan Tito dalam Rakor di Jakarta, Senin (26/12/2022).

"Kami kira petasan lebih baik kita larang, kembang api boleh tapi terbatas, jangan sampai jor-joran, kemudian terjadi kebakaran," kata Tito dalam keterangan Pupsen Kemendagri kepada GoNEWS.co.

Baca Juga: Wakili Mendagri, Suhajar Ulang Pesan Presiden soal Beragama 

Baca Juga: Sekjen Kemendagri: Inti Kepemimpinan adalah Hubungan Baik Antarmanusia 

Mendagri menyebut kunci paling utama adalah melakukan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan adanya kekompakan dari Forkopimda dan tokoh-tokoh agama, harapannya kegiatan Nataru dapat berjalan dengan aman.

"Kami sudah sampaikan kepada asosiasi gubernur, kemudian asosiasi wali kota, dan ketua asosiasi pemerintah kabupaten, bupati," kata Tito.

Baca Juga: Garuda Prediksi Peningkatan Traffic Dampak Relaksasi Nataru 

Baca Juga: Sekat Jalan atau Tidak di Masa Libur Nataru, Polisi akan Gelar Rapat 

Mendagri juga sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.10/8922/SJ sebagai pendukung kebijakan keamanan Nataru bagi pemerintah daerah. Implementasi SE tersebut bisa disesuaikan dengan kerawanan khas wilayah masing-masing.

"Kunci utamanya adalah melaksanakan rapat Forkopimda," tandas Mendagri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww