Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
11 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
23 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
22 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Olympic

Kecanduan Film Porno Jadi Sebab Remaja Perkosa Ibu dan Adik Kandung di Lampung

Kecanduan Film Porno Jadi Sebab Remaja Perkosa Ibu dan Adik Kandung di Lampung
Satria pelaku pemerkosaan terhadap ibu dan adiknya sendiri di Lampung. (Foto: ist)
Kamis, 29 Desember 2022 21:01 WIB

JAKARTA - Satria remaja yang tega memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri hobi mabuk-mabukan dan nonton film porno.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin. Ia mengatakan selain hobi mabuk-mabukan dan nonton film porno, pelaku juga tidak mempunyai pekerjaan. "Dia ini (Satria) nggak ada kerjaan, hobi nya mabuk dan nonton film porno," katanya, Kamis (29/12).

Edwin menjelaskan kasus ini berhasil diungkap setelah sang adik yang masih berusia 7 tahun mengeluh kesakitan saat buang air kecil.

"Adik nya ini mengeluh sakit saat buang air kecil. Pada saat menahan sakit, ditanya oleh tetangganya. Akhirnya mengaku bahwa telah ditiduri kakaknya," katanya, Kamis (29/12).

Kemudian korban bersama aparat desa melaporkan peristiwa itu ke Polsek Katibung. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menangkap pelaku di Desa Babatan Kecamatan Katibung, pada Senin (26/12) sekitar pukul 14.30 saat dirinya tengah berjalan.

"Dari laporan itu, petugas langsung menangkap pelaku di Desa kediamannya (Desa Babatan, Kecamatan Katibung)," ucapnya.

Lanjut Edwin, berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku telah menyetubuhi korban yang juga ibu kandungnya sendiri sebanyak dua kali. "Sementara pencabulan terhadap adiknya sendirinya juga dilakukan sebanyak dua kali sejak tahun 2022," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang lainnya terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww