Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
18 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
15 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
12 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
13 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
20 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Olympic

Polda Jambi Bersih-bersih, 13 Personel Dipecat Selama 2022

Polda Jambi Bersih-bersih, 13 Personel Dipecat Selama 2022
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. (Foto: Istimewa).
Kamis, 29 Desember 2022 22:10 WIB

JAKARTA - 13 Personel Polda Jambi dipecat selama Tahun 2022. Belasan personel polisi itu dipecat karena tersandung pelbagai masalah hukum.

"Kita tidak segan untuk melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota polda Jambi, karena sudah melakukan pelanggaran yang sudah dibuatnya," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers di aula di gedung Polda Jambi tersebut, Kamis (29/12).

Menurut Rusdi, 13 personel itu melanggar disiplin berulang kali hingga melakukan tindak pidana. Rusdi menegaskan pemecatan personel bermasalah itu sudah melalui proses yang sudah berjalan.

"Kita lakukan pemecatan, kami akan melakukan pembersihanlah, ini pun komitmen kami, supaya bisa menjaga marwah korps bhayangkara, ketika anggotanya sudah tidak layak menjadi anggota Polri ya sudah langsung diproses," ujar dia.

Rusdi menjelaskan bahwa 13 polisi dipecat terseret kasus narkoba, disiplin dan tindak pidana. Rusdi mengatakan, 13 personel dipecat terdiri dari dua anggota Polres Muaro Jambi. Kemudian satu anggota Polres Kota Jambi 1 anggota dan dua anggota Polres Sarolangun.

Selanjutnya dua anggota Polres Tanjung Jabung Barat, lalu empat anggota Polres Kerinci dan dua anggota Polda Jambi. Sementara enam personel polisi terseret kasus narkoba, pelanggaran disiplin enam orang dan satu orang pidana.

"Kita tidak akan melakukan pembiyaran walaupun sekecil apapun anggota melakukan kesalahan yang sudah dilakukan, kami tidak segan-segan melakukan PTDH," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Badminton, Jambi
wwwwww