Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Jokowi Resmi Cabut PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat

Jokowi Resmi Cabut PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 31 Desember 2022 09:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).

Meski PPKM telah dicabut, namun bantuan sosial atau bansos Covid-19 akan tetap dibagikan kepada masyarakat.

"Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Jokowi.

Tak hanya itu saja, bagi yang terpapa Covid-19, akan terus mendapat bantuan berupa obat-obatan.

Setelah PPKM dicabut maka tidak akan ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Jokowi memaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen.

Sementara tingkat perawatan rumah sakit atau BOR itu berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ucapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/