Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
9 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
11 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
12 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
6 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
14 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Olympic

PPKM Dicabut: PeduliLindungi, PCR dan Antigen Bukan Hal Wajib Lagi

PPKM Dicabut: PeduliLindungi, PCR dan Antigen Bukan Hal Wajib Lagi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 31 Desember 2022 10:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan PeduliLindungi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun setelah PPKM dicabut, hal tersebut tidak bersifat wajib.

Bukan hanya PeduliLindungi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan itu juga berlaku untuk PCR maupun antigen Covid-19.

"Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (30/12/2022).

Akan tetapi, Budi berharap kesadaran masyarakat tetap tinggi semisal tengah merasa sakit atau memiliki gejala Covid-19, maka sudah sepatutnya untuk menjalani tes hingga isolasi mandiri.

"Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya, tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah," ujarnya.

Adapun Budi menerangkan pihaknya bakal mengeluarkan aturan untuk tes antigen maupun PCR setelah adanya pencabutan PPKM. Nantinya, aturan tersebut bakal dijalankan secara bertahap sekaligus disosialisasikan kepada masyarakat.

"Yang penting, kalau ada positif lapor saja kalau lapor PeduliLindunginya enggak diitemin, jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain," terangnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Voli, Metropolitan, SEA Games, DKI Jakarta
wwwwww