Riuh Pemilu Proporsional Tertutup, DPR: Bukan Statement Liar dari KPU tetapi Warning
"Sudah ada gugatan atau JR (judicial review UU Pemilu, red) di MK. Kan, ada kemungkinan MK memutuskan. Jadi, itu bukanlah statement liar dari KPU tetapi itu warning," kata Dasco sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Baca Juga: Riuh Perubahan ke Proporsional Tertutup, Siapa yang Mulai?
Baca Juga: Revisi UU Pemilu: 'Threshold' Naik Sebabkan Disproporsionalitas
Dasco yang juga Ketua DPP Gerindra itu menyatakan bahwa partainya berpandangan, Pemilu dengan sistem proporsional tertutup akan menyulitkan bagi partai pendatang baru. Pada prinsipnya Gerindra mengedepankan asas keadilan dan pemerataan.
"Namun apa pun itu kami akan ikut ketentuan dari MK apabila sudah diputuskan," tandas Dasco.
Baca Juga: DPR Dorong Pemberitaan Lebih Cepat dan Akurat
Baca Juga: Belain Rossa yang Disita Honornya, Dasco: Tidak Bisa Dong
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan adanya kemungkinan Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup lantaran ada gugatan UU Pemilu di MK.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |