Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Parah Nih..., Telan Biaya Rp5,9 Miliar, Pusat UMKM 'Batang Teras Pandawa' Terancam Mangkrak

Parah Nih..., Telan Biaya Rp5,9 Miliar, Pusat UMKM Batang Teras Pandawa Terancam Mangkrak
Pusat UMKM dan oleh-oleh 'Batang Teras Pandawa'. (Foto: Istimewa)
Rabu, 18 Januari 2023 19:16 WIB

JAKARTA - Pusat UMKM dan oleh-oleh Batang Teras Pandawa (BTP) terancam mangkrak. Hingga kini belum ada pihak swasta yang tertarik mengelolanya.

Padahal sudah dilakukan perpanjangan lelang hingga dua kali. "Kami sudah membuka lelang hingga tahap III ini, tapi belum ada peminat yang masuk," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Batang, Subiyanto di kantornya, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, pengelola BTP tahun lalu memilih tidak memperpanjang kontraknya. Sementara lelang pengelolaan sudah dibuka sejak akhir tahun lalu. Jika tetap tidak ada pihak yang tertarik, tempat yang menghabiskan APBD senilai Rp 5,9 miliar itu pun terancam mangkrak. Alias tidak ada aktivitas lagi.

Sementara berdasar peraturan bupati, BTP harus dikelola pihak ketiga. Jadi pemerintah daerah tidak bisa mengelolanya sendiri. Subiyanto menyebut nilai minimal penawaran untuk satu tahun pengelolaan adalah Rp 204,2 juta. Pembayaran harus dilakukan di muka. Angka itu sesuai appraisal. "Ada yang tanya, apakah bisa membangun wahana baru sendiri jika jadi pengelola? Itu masih kami kaji,” ucapnya.

Jika benar-benar tidak beroperasi lagi, pihaknya masih tetap akan melakukan perawatan lokasi hingga membayar listrik dan air. Subiyanto menyatakan, masih ada beberapa pedagang di lokasi. Namun mayoritas pedagang hanya titip barang.

"Kalau ada yang tertarik mungkin bisa langsung mengelola karena sudah lewat tahap III. Tahap III terakhir hari Rabu 18 Januari 2023,” jelasnya.

Batang Teras Pandawa sendiri dibangun di atas lahan seluas 6.889 meter persegi. Total ada 63 stan. Rinciannya 34 stan berukuran 2×2 meter dengan harga sewa Rp 600 ribu per bulan, 10 stan ukuran 2 x 2,5 meter seharga Rp 750 ribu per bulan dan 19 stan seharga Rp 1 juta per bulan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/