Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Buntut Pekerja Tewas saat Bekerja, Fery Sri Wibowo Resmi Dipecat Sebagai EVP Upstream Business PHR

Buntut Pekerja Tewas saat Bekerja, Fery Sri Wibowo Resmi Dipecat Sebagai EVP Upstream Business PHR
Ilustrasi kecelakaan kerja. (Foto: Istimewa)
Selasa, 24 Januari 2023 13:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Feri Sri Wibowo resmi dipecat alias dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai EVP Upstream Business PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Pemecatan tersebut adalah buntut tewasnya pekerja pada tanggal 18 Januari 2023 di Rig ACS- 06, Sumur Minas 5D-28.

Informasi tersebut disampaikan Feri Sri Wibowo melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/1/2023). "Iya mulai tanggal 24 Januari 2023, saya dibebas tugaskan sebagai EVP Upstream business WK Rokan," ujarnya.

Lebih lanjut Feri menjelaskan, bahwa keputusan menajamen tersebut ia terima sebagai konsekuensi jabatan yang bersifat tanggung jawab mutlak ( Strick Liability ) diberlakukan bagi pejabat KepalaTeknik atau General Manager setara , yang memimpin kegiatan operasi. "Karena jabatannya memegang tanggung jawab penuh dan tertinggi di wilayah terjadinya NoA ( Fatality ). Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya," tegasnya.

Dengan keputusan manajemen PHR itu, Feri juga resmi berpamitan kepada seluruh karyawan PT PHR. "Terkait implementasi dari SK tersebut diatas, untuk itu saya mengajukan permohonan pamit kepada rekan-rekan semua dengan disertai permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena sebagai Pimpinan tertinggi Operasi WK rokan, saya belum dapat memberikan sepenuhnya lingkungan kerja yang aman dan selamat , sehingga masih terjadi insiden Fatality," urainya.

"Semoga rekan- rekan semua selalu diberikan keselamatan, kesehatan, kemudahan dan keberkahan dalam melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi WK Rokan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/