Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
13 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
12 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Politik

Zalim ke Kepala Desa, Apdesi Minta Jokowi Copot Mendes Halim Iskandar

Zalim ke Kepala Desa, Apdesi Minta Jokowi Copot Mendes Halim Iskandar
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Kemendes PDTT)
Selasa, 24 Januari 2023 18:48 WIB

JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Alasannya, kerap membuat gaduh dengan pernyataannya.

"Tentu kita sudah mengevaluasi, mengikuti rekam jejak, kita melihat bahwa apa yang dilakukan Mendes selama ini lebih banyak bernuansa politis, pernyataan-pernyataannya juga lebih banyak membuat kegaduhan," kata Wakil ketua umum DPP Apdesi Sunan Bukhari dalam jumpa pers di Hotel Sunbreeze, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

Salah satu contohnya saat muncul wacana perubahan masa periode kepemimpinan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode. Dia menilai Mendes Hakim Iskandar tidak memahami substansi dari Undang-Undang Desa.

"Dalam pandangan kami, Bapak Halim Iskandar tidak memahami substansi UU Desa secara mendalam, dengan senantiasa memojokkan kepala desa dalam setiap pernyataan, melemparkan wacana yang meresahkan serta menerbitkan kebijakan-kebijakan zalim, yang sesungguhnya tidak sesuai harapan dari kepala desa, BPD, dan perangkat," kata dia.

Sunan menilai Halim Iskandar tidak menempatkan perangkat desa sebagai lembaga utama membangun desa. Dalam hal ini, menempatkan perangkat desa sebagai objek yang harus menerima kebijakan pemerintah pusat.

"Fungsi supervisi, mendampingi, dan melayani pemerintahan desa tidak dilakukan. Bapak Halim Iskandar menganggap pemerintahan desa adalah objek yang harus menerima apa pun kebijakan dari Kementerian Desa," ujarnya.

Dia menambahkan, kementerian terkait tidak merespons keluhan yang ada di desa. "Tidak ada upaya dan langkah serius sebagai Menteri Desa mendengarkan keluhan, persoalan yang dialami oleh pemerintahan desa. Persoalan strategis yang dirasakan desa, selama ini hanya selesai saat kami meminta ke Presiden, kepada Menteri Desa tidak ada respons dan langkah-langkah serius," jelasnya.

Dengan catatan tersebut, Apdesi bersama Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa Nasional (DPP Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) meminta Presiden Jokowi mencopot Mendes Halim Iskandar. "Meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk mengevaluasi atau mengganti Menteri Desa," ucapnya.

Sebagai informasi, tiga asosiasi tersebut bukan merupakan bagian dari Papdesi yang pada Selasa (17/1) pekan lalu melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/