Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
20 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
20 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Rp30 Juta dari Dana Suap Mahasiswa Baru Unila Buat Kebutuhan Mantan Ketua PBNU di Lampung

Rp30 Juta dari Dana Suap Mahasiswa Baru Unila Buat Kebutuhan Mantan Ketua PBNU di Lampung
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj. (Foto; istimewa)
Jum'at, 27 Januari 2023 13:01 WIB

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, disebut pernah menerima dana dari suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila). Tercatat uang mengalir Rp30 juta ke Said Aqil Siradj.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Unila terhadap terdakwa Rektor nonaktif Unila Karomani, M. Basri, dan Heryandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (26/1/2022). Nama Said Aqil Siradj disebut saat penjabaran terhadap saksi dosen dan orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja, menanyakan terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut. Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah nama berinisial SAS dengan nominal Rp30 juta. "Itu amplop Rp 30 juta untuk siapa? Amplop SAS," tanya jaksa.

Lalu Mualimin menjawabnya itu Ketua Umum PBNU. "Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.

"Kebutuhannya apa?," Jaksa kembali menanyakan.

Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung. Namun Mualimin tidak menjelaskan kapan Said Aqil itu datang. "Kebutuhannya Beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jelas Mualimin.

Dia juga menyampaikan bahwa Said Aqil Siradj tidak mengetahui uang itu berasal dari 'infak' calon mahasiswa baru. "Pak Kyai nggak tahu," jawabnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/