Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
14 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
13 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ini Klarifikasi Mendagri Tito soal Kepala Daerah Tak Boleh Dipanggil Aparat

Ini Klarifikasi Mendagri Tito soal Kepala Daerah Tak Boleh Dipanggil Aparat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 28 Januari 2023 19:46 WIB

JAKARTA - Bikin heboh lantaran pernyataannya soal Kepala Daerah tidak perlu dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian akhirnya mengklarifikasi pernyataannya.

Menurut Tito, pernyatan tersebut didasari atas dirinya yang mendapatkan banyak laporan dari para kepala daerah. Para kepala daerah itu, kata Tito, ketakutan dan berpikir, sudah dipanggil aparat sementara programnya masih berjalan.

"Banyak kepala daerah keluhkan pemanggilan APH saat menjalankan program," ungkap Tito, dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Gubernur Sulsel beserta kepala daerah 24 kabupaten dan kota di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, pada Jumat (27/1/2023).

"Program sementara berjalan, namun sudah dipanggil karena hanya adanya laporan. Tentunya, kepala daerah berpikir atau ketakutan menjalankan programnya," sambung Mantan Kapolri Ini.

Tidak jalannya program kerja kepala daerah, lanjut Tito, berdampak pada serapan belanja daerah. Kurangnya serapan belanja daerah tentu berdampak kerugian besar kepada masyarakat. "Program kerja masih berjalan, tentu belum selesai dan tentunya belum ada hasil audit ataupun kerugian negara. Ini APH sudah memanggil kepala daerah hanya berdasarkan laporan yang diterimanya," ujar dia.

Selain itu, ia menyebut laporan juga kerap datang dari lawa politik. Maka dari itu, aparat harus jadi pendamping kepala daerah, bukan sekadar panggil-selidik. "Harusnya, APH menjadi pendamping kepala daerah dalam menjalankan program kerja untuk kepentingan masyarakat," ujar Tito.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian bikin heboh. lantaran meminta aparat hukum diminta untuk tidak menyelidiki atau memanggil para kepala daerah. Ditakutkan, para kepala daerah tidak berani melakukan eksekusi program-program mereka lantaran takut kehadiran aparat.

Permintaan itu dilontarkan Tito Karnavian yang menyebut, moril kepala daerah bakal jatuh jika dipanggil atau diselidiki aparat penegak hukum. "Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH (aparat penegak hukum) karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, sidik (penyidikan), moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023) lalu.

Tito lantas menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/