Anggota DPRD yang Ditangkap BNN Batang, Diduga dari Fraksi PKB
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Terjerat kasus narkoba, oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (1/2/2023) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun GoNews.co, Oknum yang ditangkap BNN tersebut merupakan Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun demikian, belum diketahui secara pasti siapa sosok oknum tersebut. Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara belum bersedia memberikan penjelasan.
"Untuk identitasnya kami sampaikan hari ini Kamis (2/1/2023). Nanti kita akan gelar perkara di BNN Kabupaten Batang. Nanti akan kami jelaskan semua kronologisnya," ujar Khrisna.
Sebelumnya diberitakan, oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan ditangkap BNN Kabupaten Batang atas kasus narkoba. Dalam penangkapan tersebut, sjumlah barang bukti narkoba turut dista. Bahkan, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara juga membenarkan soal penangkapan tersebut. Dia menyebut, penangkapan dilakukan terhadap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan. "Memang benar anggota DPRD Kota Pekalongan merupakan salah satu yang diamankan," katanya, Rabu (1/2/2023).
Saat ditanya lebih lanjut terkait identitasnya, Khrisna belum mau membeberkan, termasuk lokasi dan kronologi penangkapan. Dia hanya mengungkapkan bahwa anggota DPRD tersebut ditangkap sata menggunakan narkoba bersama seorang temannya.
Menurut Khrisna, setelah ditangkap, anggota DPRD tersebut ditahan di kantor BNN Kabupaten Batang. Tim BNN Kabupaten Batang yang di-backup BNN Provinsi Jawa Tengah masih melakukan pengembangan. "Yang bersangkutan sudah ditahan. Karena yang memproses kita, ditahan di kita. Tim saat ini masih bekerja melakukan penyidikan dan pengembangan keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Heru Pranoto, juga membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD tersebut. Menurutnya, dalam penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba yang digunakan.
"Kemarin kita tangkap dua orang, salah satunya oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Barang buktinya yang disita sudah ada, dengan berat gramisi tertentu," ungkapnya, Rabu (1/2/2023). ***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |