Kasus Narkoba, BNN Batang Tangkap Anggota DPRD Kota Pekalongan
Penulis: Muslikhin Effendy
Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara, membenarkan soal penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Dia menyebut, penangkapan dilakukan terhadap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan.
"Memang benar anggota DPRD Kota Pekalongan merupakan salah satu yang diamankan," katanya, Rabu (1/2/2023).
Saat ditanya lebih lanjut terkait identitasnya, Khrisna belum mau membeberkan, termasuk lokasi dan kronologi penangkapan. Dia hanya mengungkapkan bahwa anggota DPRD tersebut ditangkap sata menggunakan narkoba bersama seorang temannya.
"Untuk identitasnya kami sampaikan besok Kamis (2/1/) pagi pas gelar perkara di BNN Kabupaten Batang. Nanti akan kami jelaskan semua kronologisnya," kata dia.
Menurut Khrisna, setelah ditangkap, anggota DPRD tersebut ditahan di kantor BNN Kabupaten Batang. Tim BNN Kabupaten Batang yang di-backup BNN Provinsi Jawa Tengah masih melakukan pengembangan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan. Karena yang memproses kita, ditahan di kita. Tim saat ini masih bekerja melakukan penyidikan dan pengembangan keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Beredar informasi, anggota DPRD yang ditangkap tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Saat hal itu dikonfirmasi ke Khrisna, dia kembali belum mau mengungkapkan. "Nanti, sabar aja, besok kita ungkap semua fakta-faktanya," ujar dia.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Heru Pranoto, juga membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD tersebut. Menurutnya, dalam penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti narkoba yang digunakan.
"Kemarin kita tangkap dua orang, salah satunya oknum anggota DPRD Kota Pekalongan. Barang buktinya yang disita sudah ada, dengan berat gramisi tertentu," ungkapnya, Rabu (1/2/2023). ***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah |