Anggota Fraksi PKB Ditangkap BNN Batang, BK DPRD Pekalongan Gelar Rapat Khusus
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKALONGAN - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan angkat bicara terkait penangkapan anggotanya oleh BNNK Batang.
"Ya jelas ini menjadi suatu hal yang kami sesalkan ya. Mohon maaf memang kami masih berpikir bagaimana langkah-langkah yang ada," kata Anggota BK DPRD kota Pekalongan dari Fraksi PDIP, Ismet Sinonu, Jumat lalu.
Dalam waktu dekat, sekitar dua hari hingga tiga hari kata Dia, seluruh anggota BK akan berkoordinasi membahas hal itu. Pihaknya akan menempuh beberapa langkah-langkah sesuai tata tertib dan kode etik dewan. "Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat khusus," tukasnya.
Ismet mengakui bahwa DPRD Kota Pekalongan kecolongan. Namun, menurutnya, seharusnya tiap anggota dewan sudah mengerti apalagi sudah dewasa. Untuk cek kesehatan, sebenarnya tiap tahun selalu ada medical check up untuk para anggota legislatif.
Setiap anggota dewan punya rekam medis. Selain itu, jika membutuhkan tambahan tes misal urin bisa ditambah untuk medical check up. "Langkah-langkah BNNK akan kami adopsi juga, artinya kami menunggu langkah dari BNNK," ucap Ismet.
Untuk diketahui, JZ, merupakan Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi PKB yang ditangkap BNN Kabupaten Batang pada Minggu (29/2/2023). Ia ditangkap BNN Kabupaten Batang, karena ditengarai mengkonsumi barang haram jenis sabu.
Bahkan berdasarkan keterangan Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara, JZ keranjingan barang haram (narkoba) sejak tahun 1990. "Saudara tersangka JZ (53) tahun, telah mengkonsumsi narkoba pertama kali tahun 1990. Yang bersangkutan sempat berhenti dan memulai kembali aktif memakai narkoba pada tahun 2009 hingga 2023," ujarnya.
"Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi saudara JZ adalah jenis sabu dan Inex," tambahnya.
Selain membengkuk Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan, BNN Kabupaten Batang kata Khrisna, juga menangkap satu tersangka yang merupakan pensiunan ASN. "Selain JZ, kami juga mengamankan pensiunan ASN inisal UBS," ujarnya.
UBS menurut Khrisna Anggara, diduga adalah pemasok narkotika jenis sabu ke Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan inisial JZ. Keduanya ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang karena terlibat narkoba. "UBS kita duga adalah pemasok. Selain itu yang bersngakutan juga pemakai aktif, berdasarkan keterangan yang bersangkutan, Ia sudah mengkonsumasi garam haram sejak tahun 2001, dan selain sabu UBS juga mengkonsumsi ganja," uranya.
"Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, UBS ditangkap pada Sabtu malam (28/1/2023) dan JZ pada Minggu dini hari (29/1/2023) kemarin," tambahnya.
Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Maninjau Kel. Kauman, Kec. Pekalongan Timur dan Perum Tirto Indah, Kel. Tirto, Kec. Pekalongan Barat. Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut, 1 buah klip bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto ± 0,50 gram, 2 buah handphone berikut simcard, dan 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) sert kartu ATM.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan atas informasi dari masyarakat. Dimana ada dugaan peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitar Jalan Maninjau, Kauman," tukasnya.
Dengan berbekal informasi tersebut, BNN Batang pun berhasil menangkap UBS sekitar pukul 23.00 WIB, pada hari Sabtu di Jalan Maninjau, Kauman. Petugas kemudian melakukan pemeriksa handphone milik UBS dan menemukan bukti percakapan yang mengarah pada petunjuk (maps) lokasi keberadaan barang bukti Narkotika.
Dari hasil penelusuran petunjuk tersebut, petugas menemukan 1 (satu) buah plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng salah satu sudut tembok.
"Setelah dilakukan interogasi awal terhadap UBS, didapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ. Kemudian petugas mengamankan JZ sekira pukul 01.30 WIB (Minggu, 29/1/2023) di depan rumah beralamat di Perum Tirto Indah, Kec. Pekalongan Barat," paparnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Politik, Jawa Tengah |