Warga Dracik Batang Tewas Akibat Tersengat Listrik Saluran Lampu Jalan "Ilegal"
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Teka-tek tewasnya seorang warga di Jl. Kramat, Dracik Kramat, Proyonanggan Selatan, Batang akhirnya terkuak. Korban inisial AT ditemukan sudah meninggal dunia di samping rumahnya, Minggu (12/2/2023) pagi.
Menurut Informasi yang diperoleh GoNews.co dari Kapolsek Batang, AKP Akhmad Almunasifi, korban pertama kali ditemukan oleh saksi perempuan inisial RK, yang saat itu hendak menjemur pakaian.
"Sekira pukul 09.30 WIB, saksi keluar rumah hendak menjemur pakaian dan melihat korban sudah terlentang di atas rumput samping rumah korban. Saat itu saksi langsung berteriak minta tolong," ujarnya.
Mendegar teriakan RK, maka datang dua orang saksi lain yakni SR dan HA. "Setelah ketiga saksi itu melihat korban, kemudian datang warga lain dan inisiatif memanggil petugas PLN. Dari keterangan petugas tersebut, maka diketahui korban jatuh akibat tersentrum aliran listrik yang bersumber dari sambungan kabel lampu penerangan jalan (ilegal)," urainya.
Kondisi kabel tersebut kata AKP Akhmad Almunasifi terkelupas di Galvalum rumah korban dan menyebabkan korban tersengat listrik.
"Sebelum meninggal dunia, korban diketahui baru saja selesai membetulkan pintu rumah dan hendak membuang sampah sisa kayu tanpa menggunakan sandal. Saat itu, kaki korban mengenai tiang penyangga kanopi yang terbuat dari besi galvalum, korban langsung jatuh ke samping barat dan meninggal dunia," tukasnya.
"Jadi murni kecelakaan listrik, karena berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis Puskesman Batang, terdapat luka bakar di kedua telapak kaki korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tambahnya.***
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Tengah |