Bali akan Punya UU Khusus, Anggota DPR Apresiasi Mendagri
"Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri Dalam Negeri di dalam rapat tingkat satu ini semua sudah berjalan lancar," kata Bagus sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Ia berharap, dalam Undang-Undang yang baru nanti sudah dipaparkan pentingnya pelestarian budaya guna menunjang pariwisata. Ia meykini, ketika pertumbuhan pariwisata bagus maka pendapatan belanja negara akan meningkat.
"Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya dari bab per bab dan pasal per pasal kami harapkan dalam perjuangan Provinsi Bali ini bisa berjalan lancar," kata Bagus.
Sebelumnya, Senin (13/2/2023), kemarin, telah berlangsung Rapat Kerja tingkat I dengan Mendagri, Menkeu, Menteri PPN/Ka. Bappenas, Menkumham, dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Total ada 8 daerah yang akan dibahas RUU-nya yakni, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta, Bali |