Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
11 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ini Penampakan Celurit Milik Gengster yang Dibuat Bacok Warga di Batang

Ini Penampakan Celurit Milik Gengster yang Dibuat Bacok Warga di Batang
Barang bukti celurit milik genster saat dipamerkan di Polres Batang. (Foto: Muslikhin/GoNews.co)
Selasa, 21 Februari 2023 13:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Gegara ulah gengster, seorang warga menjadi korban salah sasaran dan mengalami luka bacok dibagian punggung dan pinggang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Denasri Wetan, Kecamatan Batang, pada Minggu (19/2/2023) dini hari.

Peristiwa tersebut berawal dari saling tantang antara geng motor dari Batang dan Magelang melalui media sosial. Kemudian salah satu geng motor dari Kabupaten Pekalongan ikut berniat membantu geng motor dari Magelang.

Demikian diungkap Wakapolres Batang, Kompol Rahardja saat jumpa pers di kantor Polres Batang, Selasa (21/2/2023). "Motif para tersangka awalnya bermaksud hendak tawuran dengan salah satu gengster dari Batang," kata Rahardjo.

Kejadian tersebut kata dia, berawal pada tanggal 19 Februari 2023 pukul 01.00 WIB tersangka N alias Pontang (20) ini bersama teman-temannya yang tergabung dalam geng diminta bantuan oleh sekelompok temannya dari Magelang. "Istilahnya mereka ini di bon, bermaksud melakukan tawuran dengan geng di Batang," ungkapnya.

Rombongan itu tiba di Batang dan berkeliling kota menuju lokasi sesuai yang dijanjikan di seputar Hutan Kota Rajawali Batang. Namun saat itu mereka tidak menemukan geng motor asal Batang itu. "Rombongan ini kemudian menuju ke Denasri. Dari arah Batang ke timur, mereka berpapasan dengan pemotor lainnya dan merasa digeber. Kemudian dia balik kanan dan melakukan pembacokan," ungkapnya.

"Saat itu, para pelaku mengira korban adalah salah satu anggota geng motor di Batang," imbuh Rahardjo.

Korban diketahui inisial LH (33) warga Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara. Korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan pinggang. Saat ini korban menjalani rawat jalan.

Adanya laporan peristiwa tersebut, polisi langsung memburu para pelaku. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan dan saat ini ditetapkan menjadi tersangka yakni N alias Pontang warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, N mengaku saat kejadian pihaknya memang membantu geng motor dari Magelang untuk tawuran. "Saya sebagai admin sosial media, TikTok. Kita waktu malam itu banyak, ada sekitar 30 anak," tandasnya.

"Janjian tawuran di alun-alun janjian lewat TikTok. Anak Magelang ngebon anak Pekalongan, yang punya masalah ya anak Magelang sama anak Batang. Tidak dibayar hanya mencari kesenangan saja," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar K menambahkan, usai peristiwa tersebut pihaknya mengamankan belasan anggota geng motor dari Pekalongan tersebut. Sebagian besar masih anak di bawah umur.

"13 anggota geng motor kita amankan, kita periksa. Sebagian masih anak di bawah umur. Lima telah kita tetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya anak di bawah umur. Masih kita ungkap juga geng motor Magelang yang melarikan diri," kata Andi Fajar.

Adapun barang bukti yang berhasil dimankan adalah: 3 (tiga) bilah senjata tajam jenis Clurit, 1 (satu) Unit Sepeda motor Yamaha N-Max G-3263-ZT warna hitam, 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru (yang digunakan Korban), 1 (satu) potong potong kaos lengan panjang warna hitam (yang digunakan Korban), 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna abu-abu, 1 (satu) potong jaket Jumper warna biru, 1 (satu) buah Hand Phone merk OPPO seri A53 warna biru.

"Para tersangka masih kita tahan di Polres Batang, dan mereka kita kenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1e KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/