Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  MPR RI

Penerus Jokowi Diharap Lanjutkan IKN

Penerus Jokowi Diharap Lanjutkan IKN
Ilustrasi IKN. (foto: ist./ikngoid)
Rabu, 01 Maret 2023 18:53 WIB
JAKARTA - Anggota MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) Republik Indonesia F-Golkar Muhammad Fauzi dalam sebuah diskusi bersama KWP (Koordinatoriat Wartawan Parlemen) di Jakarta, Rabu (1/3/2023), menyatakan, IKN (Ibu Kota Nusantara) merupakan produk pemerintahan yang seyogyanya dilanjutkan oleh siapaun presiden setelah Jokowi.

"Program IKN ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih," kata Fauzi sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Karenanya, perlu satu payung hukum kuat untuk menjaga keberlangsungan IKN. Dalam kaitan ini, MPR mengkaji perlunya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan IKN. Namun, Ia sependapat bahwa amandemen untuk memasukkan klausul PPHN, mesti dalam suasana yang sejuk.

Hal ini juga pernah disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Mengingat, saat ini sudah dekat menjelang Pemilu 2024.

Legislator dapil Sulsel ini berharap setelah Pemilu 2024, PPHN sudah dapat dimuat dalam amandemen UUD 1945.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/