Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sindir Sri Mulyani soal Klub Moge Pejabat Pajak, Ketua MPR: Hobi Tidak Boleh Dilarang

Sindir Sri Mulyani soal Klub Moge Pejabat Pajak, Ketua MPR: Hobi Tidak Boleh Dilarang
Ketua MPR sekaligus Ketua IMI, Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa)
Rabu, 01 Maret 2023 09:32 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memerintahkan agar klub motor Dirjen Pajak (DJP), Blasting Rijder dibubarkan.

Hal ini karena efek domino dari mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (MDS).

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegas Sri Mulyani dalam akun instagramnya.

Arahan pelarangan klub motor ini mendapat tantangan dari Ketua MPR sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo. "Tidak boleh ada yang melarang seseorang yang menggeluti hobinya. Jadi dalam hidup itu imbang, ada otak kiri dan otak kanan," ujar pria akrab disapa Bamsoet, Selasa (28/2/2023).

Bamsoet melanjutkan bahwa setiap orang memiliki hobi, dan hal tersebut tidak bisa dilarang, yang penting menggunakan uang sendiri.

"Ibu Sri Mulyani hobi naik sepeda yah monggo naik sepeda. Siapa main golf ya main golf. Kami hobi otomotif, motor, mobil, yah itu adalah hobi kami. Jadi silakan yang punya hobi jangan terlambat, yang penting (uangnya) dari usaha sendiri," lanjut Bamsoet.

Bamsoet juga menegaskan bahwa larangan dari Sri Mulyani tersebut hanyalah untuk para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. "Tentu saja imbauan Bu Sri Mulyani itukan untuk internal Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak," tandas Bamsoet.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww