Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
24 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
23 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  Kriminal
Forum Legislasi

UU Penyiaran Baru Ditarget Rampung Periode Ini

UU Penyiaran Baru Ditarget Rampung Periode Ini
Diskusi KWP membahas RUU Penyiaran di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. (foto: ist./kwp)
Selasa, 07 Maret 2023 14:38 WIB
JAKARTA - KWP (Koordinatoriat Wartawan Parlemen) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi bertema RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara di Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2022).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, RUU yang sudah sangat lama mandeg ini ditarget selesai pada periode sekarang.

"Di periode ini, kita berencana mudah-mudahan bisa selesai," kata politisi PKS itu dalam yang dipantau GoNEWS.co.

Per hari ini, kata Kharis, prosesnya sudah sampai persiapan akhir. Draf RUU penyiaran ada di Komisi I DPR RI dan akan disampaikan ke Baleg (badan legislasi) DPR RI untuk bisa dimasukkan ke Paripurna. Setelah itu, draft akan dikirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah.

"Jadi proses di Komisi I hampir selesai untuk Draf RUU-nya. Mudah mudahan dalam masa sidang besok ini Draf RUU penyiaran sudah akan selesai,"

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Irsal Ambia mengungkapkan, Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 (UU Penyiaran) memang penting diperbarui guna menjaga kedaulatan negara. Alasan utamanya adalah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

GoNews.co Komisioner Komisi Penyiaran In
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Irsal Ambia dan Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah usai diskusi tentang RUU Penyiaran di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. (foto: gonewsco/dzulfiqar)

"Model-model penyelenggaraan penyiaran yang kita pahami selama ini secara konvensional, itu berubah sangat drastis dengan keberadaan model dan sistem penyiaran berbasis internet, digital dan lain sebagainya," kata Irsal.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah mengungkapkan, memang terdapat urgensi dari sisi publik. Setidaknya terkait dengan upaya memastikan kebenaran informasi.

Yang paling utama dalam proses RUU Penyiaran, kata Trubus, adalah memastikan bahwa publik bisa cukup berpartisipasi dengan baik. Sejauh ini, Ia melihat bahwa RUU Penyiaran belum cukup mudah diakses, publik belum tahu apa saja perubahan pengaturannya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww