Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pemkab Batang Lamban, Pemprov Jateng Diminta Turun Tangan Tertibkan 'Durian Celeng'

Pemkab Batang Lamban, Pemprov Jateng Diminta Turun Tangan Tertibkan Durian Celeng
Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MF Nurhuda Y. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 11 Maret 2023 17:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta turun tangan tertibkan para pedagang nakal yang menjual durian di kawasan Exit Tol Kandeman Batang. Demikian diungkapkan Pengamat dari Universitas Al Azhar sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin.

"Jika Pemkab Batang tidak sanggup, sebaiknya Pemprov Jateng turun tangan," ujarnya, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Ujang, Pemerintah Kabupaten Batang terkesan lembek dan tidak berani memberikan sanksi tegas kepada para pedagang nakal tersebut. "Jika kasus ini dibiarkan dan menjadi isu nasional, tentu yang rugi bukan cuma Pemerintah Kabupaten Batang, tapi juga akan menimbulkan citra jelek terhadap Provinsi Jawa Tengah," ujar Ujang.

Terlebih lagi kata Ujang, Batang saat ini menjadi sorotan nasional bahkan internasional dengan adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo. "Informasi yang saya dengar, ada sejumlah tamu misalnya dari DPR RI yang menjadi korban, jangan sampai nanti ada tamu dari luar negeri yang kebetulan bekerja di kawasan KITB menjadi korban berikutnya, bukan cuma Batang atau Jateng saja, nama baik negara kita juga jadi taruhan," paparnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MF Nurhuda Y, meminta pihak pemerintah daerah Kabupaten Batang, bertindak tegas terhadap maraknya 'Durian Celeng' di wilayah Kandeman.

Pasalnya kata Huda, selain merugikan pedagang yang jujur, aksi tidak terpuji tersebut juga merugikan pemerintah daerah yang saat ini sedang berupaya membangun citra positif khususnya di sektor industri dan pariwisata. "Munculnya fenomena ini tentu sangat merugikan banyak pihak, pedagang yang jujur, masyarakat yang membeli juga citra Kabupaten Batang sendiri," ujar Nurhuda, kepada GoNews.co, Kamis (23/2/2023).

Bahkan kata Huda, dirinya juga pernah menjadi korban Durian Celeng tersebut. “Saya mengalaminya sendiri. Saya pernah juga tuh menjadi korban," ceritanya.

"Sebaiknya, ini saran dari seorang teman waktu itu, kalau beli Durian di wilayah Kandeman, makan di tempat saja, dengan perjanjian sama pedagangnya. Kalau enggak sesuai teman saya sarankan gak perlu dibayar atau diganti yang lebih pas. Tapi kejadiannya sudah lama, dan sudah saya maafkan. Semoga tetap berkah," doanya.

Namun yang jelas kata Huda, harus ada edukasi dari pemerintah kepada masyarakat, baik bagi pedagang maupun pembeli. "Saya kira, jika disosialisikan dengan baik dari pemerintah maupun publik. Maka tidak akan ada kejadian seperti ini," paparnya.

Dengan diberikannya edukasi, Ia berharap para pedagang nakal tidak akan melakukan tindakan curang. "Semua dinas terkait harus bergerak, jangan sampai menganggap masalah ini sepele," pungkasnya.

Untuk diketahui, istilah 'Durian Celeng', muncul saat para sopir dan masyarakat membeli durian di kawasan Exit Tol Kandeman Batang. Durian yang dijual para pedagang, biasanya sudah diikat dengan jumlah tertentu yang dibanderol dengan harga Rp50 ribu-Rp100 ribu. Namun sayangnya, durian-durian tersebut kebanyakan tidak bisa dikonsumsi, mulai dari buah yang busuk, tidak manis, hingga buah yang tidak berisi.


Celeng sendiri dalam bahasa Jawa artinya adalah babi hutan atau babi liar. Kata Celeng adalah bentuk umpatan warga yang merasakan kekecewaan luarbiasa. "Celeng itukan babi ya mas, jadi kalau kita emosi yang berlebihan, biasanya akan mengumpat dengan istilah celeng," ujar salahsatu sesepuh di Batang.

"Jadi ketika ada orang bilang 'Durian Celeng', artinya dia kecewa membeli buah durian itu," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/