Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Politik

Saleh Daulay: Biaya SIP dan STR Dokter Mahal Harus Diusut

Saleh Daulay: Biaya SIP dan STR Dokter Mahal Harus Diusut
Anggota Komisi IX DPR, Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Istimewa)
Rabu, 22 Maret 2023 16:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait bisnis Surat Izin Praktik (SIP) dokter dan Surat Tanda Registrasi (STR) perlu ditelusuri dan didalami. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Daulay.

"Bayangkan, dalam setahun diperkirakan ada Rp 430 miliar biaya pengurusan izin. Belum lagi, untuk dapat izin itu ada sejumlah persyaratan lain, termasuk 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP)," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (23/3/2023).

Ia menambahkan, sementara untuk mendapatkan SKP itu, diperlukan biaya yang tidak sedikit. "Selama ini, masyarakat mungkin tidak mengetahui ini. Bahkan, DPR pun sepertinya tidak mengetahuinya secara detail. Di sini peran menkes menjadi penting. Sebab, beliau berani menyampaikannya secara terbuka," jelasnya.

Izin praktik dan tanda registrasi yang mahal ini berimplikasi luas. Paling tidak, di hilir nanti akan menyebabkan biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Akibatnya, masyarakat yang dituntut untuk membayarnya.
Masalah lain, dana besar yang terkumpul tersebut tidak jelas peruntukannya. Institusi yang mengelola perizinan ini tidak pernah menjelaskan kepada publik. "Oleh karena itu, instansi terkait yang mengelola SIP dan STR diminta untuk menjelaskan. Hal-hal yang penting diketahui antara lain; Apa dasar hukum penetapan biaya tersebut? Mengapa besarannya sampai 6 juta? Untuk apa saja uang sebanyak itu?" jelas dia.

"Siapa yang mengelolanya? Bagaimana pertanggungjawabannya? Apakah para dokter yang membayar mendapat laporan penggunaannya? Apakah ada laporan kepada kemenkes atau dinas kesehatan?, dan hal-hal lain yang terkait," tegas Saleh.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab. Dengan begitu, tidak muncul kecurigaan tidak perlu di tengah masyarakat. "Pelayan kesehatan dan seluruh ruang lingkupnya haruslah tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Sedapat mungkin, aspek komersialisasinya harus dihilangkan," tuturnya.

"Yang jelas, kita mendukung menkes yang mencoba membuka masalah ini ke publik. Harapannya, pelayanan kesehatan akan semakin baik. Dokter-dokter yang melayani adalah dokter-dokter yang lahir dan tumbuh secara genuine sebagai pekerja kemanusiaan," tutup Saleh.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/