Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Hukum

Larikan Siswi SD di Batang, Remaja Usia 17 Tahun Diperiksa Polisi

Larikan Siswi SD di Batang, Remaja Usia 17 Tahun Diperiksa Polisi
Ilustrasi Mapolres Batang. (Foto: GoNews.co/Muslikhin)
Selasa, 28 Maret 2023 17:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Seorang remaja berusia 17 tahun inisial H asal Dukuh Silegok, Desa Sodong Batang, saat ini tengah diperiksa polisi akibat membawa kabur seorang bocah SD kelas enam.

Remaja tersebut juga diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mengajak bocah SD tersebut berhubungan badan layaknya pasangan suami isteri. Adapun remaja yang diduga membawa kabur korban, H (17) saat ini juga tengah menjalani pemeriksaan polisi.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, mengungkapkan, pihaknya kini masih menangani laporan kasus ini. "Kami cek dulu ke visum hasilnya keluar bisa kami analisis. Pelaku kita periksa juga," ungkap Andi Fajar saat dikonfirmasi.

Saat ditanya pelaku juga masih anak di bawah umur, Andi Fajar menjelaskan pihaknya akan memberlakukan khusus terkait pelaku masih tergolong anak di bawah umur. "Ada perlakuan khusus terhadap anak di bawah umur. Ya, Perlakuannya khusus, pelaku umur masih 17 tahun," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak yang masih bersekolah kelas 6 SD di Batang hilang dari rumah selama empat hari. Saat ditemukan, dia mengaku dibawa kabur oleh seorang remaja yang tinggal di desa tetangga. Saat ini orang tuanya telah melaporkan kasus penculikan yang disertai dengan kekerasan seksual itu.

Anak bernama Za (11) ini menghilang dari rumahnya sejak Kamis malam (23/3/2023). Dia baru bisa ditemukan pada Senin (27/3) kemarin. Ayah Za, IM mengatakan bahwa anaknya tiba-tiba diketahui hilang saat orang tuanya bangun dari tidur. "Itu dijemput laki-laki ke rumah, pada waktu itu orang tua lagi pada tidur. Jadi, anak saya itu keluar dari jendela," kata IM saat ditemui di Mapolres Batang, Selasa (28/3/2023).

Dia menyebut anaknya dibawa berjalan menuju pantai. Pada saat itu anaknya kemudian menerima perlakuan kekerasan seksual. "Terus anak saya itu diajak jalan-jalan sampai ke pantai, terus balik lagi setelah itu ada kekerasan seksual," jelas IM.

Kemudian, pada Jumat (24/3) malam keduanya bertengkar. Za lantas ditinggal begitu saja oleh pelaku. "Dia kan habis terjadi kekerasan itu, diajak jalan-jalan lagi, terus minta tanggung jawab ke laki-laki itu. Sempat bertengkar, anak saya dimarah-marahin, terus anak saya menangis, minta turun di jalan," ungkapnya.

Setelah itu, Za yang dalam kondisi bingung dan syok itu berjalan tanpa arah hingga di Pekalongan. Baru pada Senin (27/3/2023) dia bisa ditemukan oleh keluarganya. "Saat ditemukan kondisinya syok berat, trauma. Alhamdulillah, ketemu dalam kondisi selamat, sekarang sudah agak sehat. Masih dilakukan pemeriksaan polisi," ungkapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/