Tak Cukup Alat Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Rudapaksa Siswi MA Subah
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG – Kepolisian Resor Batang mengungkapkan bahwa alat bukti dalam kasus dugaan guru cabul di salah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang belum cukup.
Untuk itu, Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan secara maraton. Demikian diungkapkan Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, Selasa (28/3/2023) di Mapolres Batang.
"Masih dalam proses penyelidikan, sementara masih kami tangani, dan nanti jika ada informasi baru akan kami tindaklanjuti. Oleh karenanya, sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka," katanya.
Andi Fajar mengatakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa dalam menangani kasus dugaan pencabulan ini. "Kami tak mau salah langkah dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini," tegasnya.
Terlebih, diketahui fakta fakta bermunculan setelah dilakukan proses penyelidikan oleh kepolisian. Di mana umur korban yang sebelumnya banyak diberitakan berusia 16 tahun, ternyata sudah 20 tahun. Selain itu, antara terduga pelaku pencabulan yakni oknum guru dan korban mempunyai hubungan spesial (pacaran).
Sebelumnya diberitakan, peristiwa seorang guru yang melakukan perkosaan pada muridnya di ruang kelas, ditampik pihak yayasan sekolah. Pihak sekolah menyebut korban dengan gurunya berpacaran.
Pihak yayasan sekolah menjelaskan, tidak ada kasus persetubuhan antara guru dan siswinya di ruang kelas. Hal tersebut dikatakan Ketua Yayasan, Ahmad Sukron Sitqon, saat ditemui awak media, di Subah, Senin (27/3/2023).
Menurut Ahmad Sukron, pihaknya sendiri telah mendengar peristiwa tersebut dan langsung memanggil keduanya, baik guru maupun siswa secara terpisah untuk dimintai keterangan. Dari klarifikasi itu, pihak sekolah menyebut siswi dan guru tersebut berpacaran. "Kalau dari kami, temuan kami pendapat kami itu, tidak terjadi pelecehan, atau pemaksaan, tidak," ungkap Ahmad Sukron.
Pihak sekolah heran kenapa terjadi tuduhan perkosaan. Ia juga mengungkapkan hasil temuan pihak sekolah tidak terjadi pemerkosaan di ruang kelas, seperti apa yang dilaporkan korban ke kepolisian dan ke media. "Dari situ kita heran kok laporannya itu seperti itu. Kemudian mengenai terjadi di sekolahan, itu kami tanyakan ke guru mengakui iya terjadi seperti itu. Tapi itu juga suka sama suka tidak pelecehan, tidak pemaksaan dan menurut pengakuan berdua itu hanya bercumbu atau cium, tidak sampai ke berhubungan badan," ungkapnya.
Ia menceritakan, awal mula peristiwa tersebut terjadi dari siswinya sendiri yang justru meminta waktu pada gurunya untuk curhat. "Itu diawali curhatan, yang minta curhat yang putri (siswi), yang putri ini minta curhat juga sudah berhubungan sudah akrab (dengan guru seni budaya). Mereka pacaran, kan aneh kalau terjadi kekerasan seksual," kata Sukron.
Bahkan, diakuinya, pada Minggu malam (26/3/2023), pihaknya juga langsung menyerahkan guru yang bersangkutan ke polisi untuk dimintai keterangan. "Kemudian karena kepolisian juga minta konfirmasi dan pemeriksaan, (guru) juga saya bawa ke polres. Sudah sejak semalem, dan sampai pagi ini masih di sana dan siang ini selesai," ucapnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah |