Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Mulai 19-25 April
![]() |
| Ilustrasi mudik bersama keluarga. (SHUTTERSTOCK) |
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkan cuti bersama Idul Fitri 2023 dimulai pada 19-25 April. Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan, penambahan cuti bersama Idul Fitri 2023 ini juga mempertimbangkan kemanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik. Cuti lebaran ini, merupakan hasil perubahan setelah sebelumnya cuti bersama ditetapkan pada tanggal 21-26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023.
"Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan penambahan cuti lebaran Idul Fitri 2023 pada rapat terbatas bersama yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Usulan tersebut bermula dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka menyebutkan, penambahan cuti lebaran tersebut ditujukan untuk mencegah kemacetan.
Arus mudik sendiri diprediksi akan dimulai pada 18-21 April. Dengan bertambahnya hari cuti, para pemudik diharapkan bisa mendapat waktu yang cukup untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing.
Keputusan bermula dari usul Budi Karya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan. "Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April)," ujarnya.
Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik. Pemerintah memprediksi warga akan mulai mudik sejak 18 April sore dengan jadwal baru ini.
Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya waktu lebih banyak ke kampung halaman masing-masing. Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian," ujarnya.***
| Kategori | : | Olympic, Voli, DKI Jakarta |













