Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
13 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
13 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
12 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lagi-lagi Polisi di Batang Berhasil Sita Ratusan Petasan saat Razia Pekat Ramadan

Lagi-lagi Polisi di Batang Berhasil Sita Ratusan Petasan saat Razia Pekat Ramadan
Jajaran Polsek Tersono saat menyita ratusan petasan. (Foto: Istimewa)
Minggu, 02 April 2023 08:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Kepolisian Sektor Tersono, Resor Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berhasil menyita ratusan petasan dan kembang api berbagai merek dalam kegiatan rutin selama bulan Ramadan.

Demikian diungkapkan Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Tersono AKP Erdi Nuryawan pada Minggu (2/4/2023). "Iya, hasil razia dari kegiatan rutin yang ditingkatkan kami amankan 415 petasan atau mercon, 16 buah selongsong petasan tanpa obat dan 18 tali sumbu petasan atau uceng," ujarnya.

Razia ini kata Dia, merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman selama Ramadan. "Dengan harapan umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk," paparnya.

Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dengan menekan peredaraan miras, petasan dan narkoba. Operasi menyasar di rumah yang diduga digunakan untuk menyimpan atau membuat petasan, serta warung yang menjual mercon. "Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran mendatang," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Batang Polda Jawa Tengah melarang menyalakan petasan selama Ramadan hingga Lebaran. Polisi akan menindak tegas (menyikat) para penjual maupun orang yang membunyikan mercon saat ramadan dan lebaran.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas AKP Busono menegaskan larangan menyalakan mercon di bulan Ramadan ini. "Petasan dilarang dan tidak boleh dijual ataupun digunakan. Kami akan tindak tegas," tandas AKP Busono, Jumat (31/3/2023).

Untuk itulah, jajaran Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi larangan menyalakan mercon ke masyarakat. Dengan memasang papan imbauan yang berisi tentang "memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya di ancam hukuman paling lama 15 tahun penjara sebagaimana
diatur dalam Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

"Pemasangan imbauan itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling, Balai Desa dan area publik lainnya. Tujuannya agar bisa terbaca dan tersampaikan ke masyarakat," jelasnya.

Ia meminta semua pihak terutama tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pada warga tentang larangan petasan atau mercon. "Petasan dilarang, karena membahayakan bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya.

Ia menambahkan, guna menjaga kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Batang menjelang lebaran, kepolisian bersama TNI dan instansi terkait lainnya mengoptimalkan patroli gabungan kewilayahan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/