Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
24 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Moeldoko Kembali Ajukan PK, Demokrat Kaltim Tegaskan Tetap Solid Bersama AHY

Moeldoko Kembali Ajukan PK, Demokrat Kaltim Tegaskan Tetap Solid Bersama AHY
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto; istimewa)
Senin, 03 April 2023 14:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

SAMARINDA- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung menggelar konfrensi per guna merespons pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko di Mahkamah Agung (MA), pada hari Senin (3/4/2023).

Dalam konfrensi pers tersebut, ikut hadir seluruh pengurus tingkat provinsi dan kabupaten-kota. Termasuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat di seluruh Kaltim.

Dalam konferensi persnya, AHY menyampaikan pengajuan PK oleh Moeldoko yang saat ini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) adalah upaya terakhir untuk menguji kasasi MA. "Alasan KSO Moeldoko mengajukan PK adalah, karena dia mengklaim telah menemukan 4 bukti baru," jelas AHY.

Namun AHY menyebut bahwa bukti yang diklaim oleh KSP Moeldoko tersebut bukanlah bukti baru. Keempat bukti tersebut telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta yang sudah diputus pada 24 November 2021 lalu. "Secara resmi hari ini, tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,” tegasnya.

Sebagai informasi, menindaklanjuti laporan gugatan PK Moeldoko di Mahkamah Agung, Partai Demokrat juga serentak mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan tujuan mengantar surat dukungan penuh untuk AHY sebagai pemimpin sah Partai Demokrat.

Hal ini pun turut dilakukan oleh DPD Demokrat Kaltim bersama DPC Samarinda hari ini. Pengurus partai Demokrat Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua DPD PD Kaltim, Puji Setyowati. "Kami ke PTUN bersama dengan DPC serta seluruh fraksi partai Demokrat untuk menyerahkan kontra memori terhadap PK yang diajukan," jelasnya.

Selain pengurus DPD Kaltim dan DPC Samarinda, Puji turut menjelaskan bahwa hari ini seluruh pengurus DPC lainnya di Kaltim juga serentak mengantarkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, melalui PTUN di wilayah masing-masing.

Ia pun menegaskan bahwa sikap pengurus DPD dan 10 DPC Partai Demokrat di Kaltim satu suara, yaitu mendukung kepemimpinan AHY sebagai ketua umum partai Demokrat. "Kami DPD Partai Demokrat beserta pengurus dan kader sepakat dan solid bahwa mas AHY adalah pemimpin kami yang sah hari ini dan yang akan datang," tegas Puji.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, Irwan, yang mendampingi AHY saat melakukan konferensi pers di Jakarta menjelaskan, pengajuan PK ini bukan lagi pertarungan memperebutkan ketua umum Partai Demokrat. "Karena sudah jelas Ketum Partai Demokrat adalah mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ini bukan soal siapa ketua umum lagi, ini adalah upaya Partai Demokrat membela kedaulatan dan kehormatan partai dari begal politik Moeldoko," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/