Kasus Suap Jasa Umrah Bupati Meranti, KPK Juga Periksa Anggota BPK Riau
JAKARTA - Bupati Meranti Muhammad Adil tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan jasa umrah. Selain M Adil, anggota badan pengawas keuangan (BPK) Riau juga ikut diperiksa.
"Saat ini pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 2 orang yaitu Bupati Kepulauan Meranti dan 1 orang anggota tim BPK perwakilan Riau," Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
"Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
Ali mengatakan, dari total 25 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK. Sisanya, lanjut Ali, akan diperiksa di Kepulauan Meranti, Pekanbaru. "Yang dibawa ke Jakarta 8 orang. Selainnya dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan di Pekanbaru," ujarnya.
Ali mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pemeriksaan terkait kasus tersebut. "Kebutuhan percepatan pemeriksaan, karena dalam waktu 1x 24 jam tim harus segera menentukan sikap," imbuhnya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT yang dilakukan terhadap M Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. Dia mengatakan M Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen. "Suap pengadaan jasa umrah," kata Nurul Ghufron saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Namun Ghufron belum menjelaskan jumlah yang diduga terima Adil dalam kasus ini. Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta, Riau |