Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Hukum

Bupati Meranti Tiba di KPK, Ini Penampakannya

Bupati Meranti Tiba di KPK, Ini Penampakannya
Bupati Meranti M Adil yang kena OTT tiba di gedung KPK (Wildan-detikcom)
Jum'at, 07 April 2023 17:49 WIB
JAKARTA - Bupati Meranti M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK. Setelah ditangkap M Adil langsung diterbangkan ke Jakarta, begini penampakannya.

Dilansir Gonews.co dari detikNews, Jumat (7/4/2023), M Adil tiba di gedung merah putih KPK pada pukul 16.18 WIB. M Adil terlihat memakai kemeja putih dan jaket hitam sambil menenteng koper.

Tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut M Adil sebelum memasuki gedung KPK. Adil tampak dikawal sejumlah polisi dan penyelidik KPK.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT yang dilakukan terhadap M Adil terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. Dia mengatakan M Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.

"Suap pengadaan jasa umrah," kata Nurul Ghufron saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Namun Ghufron belum menjelaskan jumlah yang diduga terima Adil dalam kasus ini. Para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/