Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Amankan Barang Bukti Uang, KPK Sebut Bupati Meranti Tiba di Jakarta Sore Ini

Amankan Barang Bukti Uang, KPK Sebut Bupati Meranti Tiba di Jakarta Sore Ini
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Foto :Istimewa)
Jum'at, 07 April 2023 12:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Namun KPK masih belum dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti karena masih dalam proses perhitungan.

"Untuk bukti uang sementara, kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, melalui pesan Whatsapp, Jumat (7/4/2023)

Meski masih dalam proses perhitungan, Ali menegaskan besar kecilnya jumlah uang tak menjadi pertimbangan untuk menjadi bukti korupsi.

Transaksi apapun yang melibatkan penyalahgunaan jabatan, kata Ali Fikri, dapat dilibatkan sebagai bukti tindak pidana korupsi (tipikor).

"Jumlah uang ataupun kecil bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak, sama saja itu perbuatan korupsi," kata Ali Fikri.

"Bahkan menerima janji pun, bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tipikor," tambahnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di pada Kamis (6/4/2023) malam.

Selain Bupati, KPK juga menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan ini. Mereka yang ditangkap adalah pejabat strategis di pemerintahan Kepulauan Meranti.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali.

Menurut Ali, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sore baru tiba di Jakarta. Estimasi antara jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Ali Fikri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, GoNews Group, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/