Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Selain Mobil Dinas, Pejabat OPD di Batang 'Haram' Terima Parsel Lebaran

Selain Mobil Dinas, Pejabat OPD di Batang Haram Terima Parsel Lebaran
Ilustrasi ASN membawa Parsel Lebaran. (foto: Istimewa)
Kamis, 13 April 2023 10:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dengan tegas melarang (mengharamkan) seluruh pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima hadiah parsel lebaran.

Demikian diungkapkan Lani Dwi Rejeki melalui sambungan Whatsapp, Kamis (13/4/2023). "Sangat dilarang, karena itu bentuk gratifikasi," ujarnya.

Namun demikian kata Lani, jika pejabat setingkat Kepala Dinas OPD yang memiliki rezeki lebih dan ingin memberikan parsel ke anak buahnya, Ia tidak melarang. "Kalau kepala dinas memberikan bingkisan parsel pada stafnya atau koleganya silahkan, tapi jangan kebalik malah dia yang menerima," tegasnya.

"Sekali lagi yang dilarang adalah apabila ada anak buah memberikan parsel pada kepala dinas atau pejabat atasannya. Itu namanya gratifikasi," timpalnya.

Sebelumnya, Lani juga mengimbau agar para pejabat di lingkungan Pemkab Batang tidak menggunakan mobil dinas saat perayaan Idul Fitri.

Apalagi, mobil dinas tersebut digunakan saat lebaran bersama keluarga. Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu (12/4/2023) di Batang. "Jika itu di luar tugas kedinasan, sebaiknya tidak menggunakan mobil dinas," katanya.

Menurut dia, pihaknya memang belum menerima surat edaran terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk Lebaran para pejabat. Namun, kata Dia, sebaiknya semua kepala dinas atau pejabat tidak memanfaatkan mobil dinas untuk keperluan Lebaran bersama keluarga.

Dikatakan, pemkab belum bisa sepenuhnya untuk memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk Lebaran. "Hanya saja, seharusnya mereka malu apabila sudah ada surat edaran masih menggunakan mobil dinas. Tanpa diberikan sanksi pun seharus malu lah," katanya.***

wwwwww