Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
15 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

BNPP 'Plototi' Dana Rp8,6 Triliun untuk Pembangunan Kawasan Perbatasan

BNPP Plototi Dana Rp8,6 Triliun untuk Pembangunan Kawasan Perbatasan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar Tahun 2024 di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, Rabu (12/4/2023). (Foto: Istimewa)
Kamis, 13 April 2023 11:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, berkomitmen mengawal dan plototi distribusi dana Rp8,6 triliun oleh pemerintah pusat untuk membangun kawasan perbatasan pada tahun 2023.

Kebijakan ini merupakan tanggung jawab besar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin membangun dari daerah pinggiran. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris BNPP, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalbar Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, Rabu (12/4/2023).

"Alokasi anggaran sebesar 8,6 Triliun di tahun 2023 secara nasional untuk pembangunan wilayah perbatasan yang dikelola bersama oleh pemerintah daerah, kementerian/lembaga (K/L), dikoordinir BNPP," ungkap Zudan.

Zudan menjelaskan, anggaran Rp8,6 Triliun di 2023 akan didistribusikan oleh 31 (K/L) termasuk (K/L) anggota BNPP melalui ribuan kegiatan. Fokus pembangunan kawasan perbatasan tersebar di 222 kecamatan lokasi prioritas (lokpri) pada 54 kabupaten dan kota yang berada di 15 provinsi di Indonesia.

Sebelumnya, Zudan turut membacakan atensi dari Mendagri Tito dalam kata sambutan pembukaan Musrenbang RPKD Kalbar 2024. Menurutnya, bahwa Kalbar merupakan provinsi yang memiliki kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Terdapat 14 Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) yang tersebar di 5 Kabutapen Perbatasan yaitu Kabupaten Sambas; Kabupaten Bengkayang; Kabupaten Sanggau; Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengelolaan batas wilayah negara pada dasarnya dilakukan untuk mewujudkan kawasan perbatasan sebagai wilayah yang aman dan tertib dari aspek kedaulatan negara serta keamanan kawasan, yang salah satunya difokuskan pada penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dengan Malaysia.

Di Provinsi Kalimantan Barat, terdapat 4 OBP yaitu: Segmen OBP Sungai Buan/Gunung Jagoi di Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang; Segmen OBP Gunung Raya di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang; Segmen OBP Batu Aum di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang; Segmen OBP Titik D400 di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

"Pengelolaan batas Indonesia-Malaysia oleh kedua negara dilakukan antara lain melalui JIM yang dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri," jelas Zudan.

Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan lintas batas negara, lanjut Zudan, serta kerja sama lintas negara di perbatasan sebagai media untuk menjaga keharmonisan hubungan antarnegara, serta untuk menjadikan Kawasan Perbatasan sebagai beranda penghubung antarnegara melalui pelayanan pintu gerbang yang optimal.

Berdasarkan Inpres 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, telah dibangun 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu yang mana 3 PLBN di antaranya terdapat Provinsi Kalimantan Barat yaitu PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Badau.

"Dalam waktu dekat, akan segera diselesaikan pembangunan PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang yang merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Perbatasan," tambah Zudan lagi.

Peran pemerintah pusat sangat penting untuk wujudkan kawasan perbatasan sebagai beranda depan NKRI. Namun, tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi peran para Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.

"Dibantu oleh bupati/wali kota sangat diperlukan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan perbatasan berdasarkan pedoman pemerintah pusat dan prioritas Pemda," pungkas Zudan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/