Viral, Lurah di Batang Sebar Edaran Minta THR ke Para Pelaku Usaha
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Jagat media sosial digegerkan dengan beredar surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dari salahsatu kepala desa ke para pengusaha yang ada di Kabupaten Batang.
Surat tersebut bernomor 140/036/2023 dan ditandatangani Kepala Kelurahan Kesepuhan Dirgahayu Riyadi tertanggal 29 Maret 2023. Dalam surat tersebut menyebutkan adanya beberapa staf hingga Linmas di tempatnya yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Perkanankan kami kemenginformasikan bahwa di luar 5 orang ASN, di keluarga besar Kelurahan Kasepuhan masih ada 4 orang tenaga kontrak, 14 orang pamong, 17 orang pengurus LPMK, dan 30 orang anggota Linmas," bunyi surat tersebut.
Menghadapi lebaran tahun ini, Dirgahayu dalam suratnya menyebut tidak ada alokasi anggaran THR untuk pengurus LPMK, pamong, perangkat, dan anggota Linmas.
Sehubungan dengan itu, pihak kelurahan meminta bantuan dari pengusaha yang ada di wilayahnya untuk membantu memberikan THR bagi jajaran kelurahan yang belum berstatus sebagai ASN. "Sekali lagi, dengan segala kerendahan hati dan tidak ada paksaan dari kami. Namun besar harapan kamu kiranya Bapak atau Ibu dapat memenuhi permohonan kami ini. Adapun untuk komunikasi lebih lanjut bisa melalui telepon atau Whatsapp," jelas surat tersebut.
Menanggapi hal itu, salah satu tokoh masyarakat di Kota Batang, mengaku miris dan malu dengan adanya edaran surat tersebut. "Saya selaku masyarakat sangat miris dan malu adanya ulah Lurah yang meminta THR terhadap para pelaku usaha," ujarnya.
Semestinya kata Dia, Lurah tersebut bisa membantu para pelaku usaha untuk mencarikan bantuan agar usahanya berkembang pesat. "Saya juga heran sejak Kepala Kelurahan Kasepuhan mulai dari saudara Dirun, Bagyo, Supardi, Basuki, Sriyono, Purwoko, Sutiksan dan Henri belum pernah ada kejadian seperti ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Kesepuhan Dirgahayu Riyadi membenarkan jika surat tersebut dikirim oleh pihaknya. Tujuanya adalah untuk membantu jajaran kelurahan yang tidak mendapat THR dari pemerintah. Ia memohon maaf atas kesalahan dan ketidaktahuan aturan dalam surat tersebut. "Saya minta maaf atas ketidaktahuan terkait aturan yang ada, sehingga keluar surat tersebut. Dan kita akan mencabut surat tersebut," ungkapnya, Kamis (13/4/2023).
Dirgahayu menjelaskan, pihaknya menginginkan surat permintaan bantuan tersebut guna menghimpun dana untuk membantu jajaran kelurahan yang statusnya belum ASN. Mengingat mereka tidak mendapat THR dari pemerintah. "Niatan kita tak lain adalah untuk mengajak para pengusaha di wilayah Kasepuhan untuk ikut menyengkuyung membantu jajaran kelurahan yang belum ASN agar bisa membuat lontong saat Lebaran. Dan sifatnya juga tidak memaksa, tapi seikhlasnya," pungkasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, Jawa Tengah |