Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
23 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
4 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tak Cuma Ribuan Miras, Polres Batang Juga Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Tak Cuma Ribuan Miras, Polres Batang Juga Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Pemusnahan ribuan botol miras saat Ops Ketupat Candi 2023 di wialayah hukum Polres Batang. (Foto: Istimewa)
Senin, 17 April 2023 11:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Jajaran Polres Batang melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang lebaran. Ada 2.822 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar yang dimusnahkan usai Apel Pasukan Ops Ketupat Candi 2023 di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/4/2023).

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan ini. Miras yang diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Batang tersebut antara lain AO botol besar, AO botol kecil, Anggur merah, Ciu, Anggur putih, Newport, Ciu lychee, Pro bir, dan Singaraja Plinser Bir.

"Rincian Miras yang dimusnahkan yakni AO botol besar ada 1.003 botol, AO botol kecil ada 48 botol, Anggur merah berbagai uk. ada 203 botol, Ciu berbagai ukuran ada 1.717 botol, Anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu lychee 1 botol, Pro bir 12 botol, dan Singaraja Plinser Bir 12 botol,” terangnya.

Tidak hanya miras, Polres Batang juga memusnahkan 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar. AKBP Saufi Salamun menjelaskan, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Forkopimda untuk menjaga Kabupaten Batang tetap aman selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran.

Menurut Kapolres, Operasi cipta kondisi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Batang melakukan pemusnahan barang bukti tersebut untuk mencegah peredaran miras dan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya. "Selain itu, tindakan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Batang," paparnya.

Untuk diketahui, Knalpot brong atau knalpot tidak standar adalah knalpot yang telah dimodifikasi secara ilegal atau tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Biasanya, knalpot brong memiliki suara yang lebih bising dan mengganggu ketertiban masyarakat serta lingkungan sekitar. Knalpot brong juga dapat mempengaruhi kualitas udara dan suara lingkungan sekitar.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/