Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
24 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
19 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  Peristiwa

7.742 Narapidana Riau Dapat Remisi Idul Fitri, 36 Langsung Bebas

7.742 Narapidana Riau Dapat Remisi Idul Fitri, 36 Langsung Bebas
Senin, 24 April 2023 03:02 WIB
PEKANBARU – Lebaran tahun ini menjadi momen berkah bagi 7.742 Narapidana (Napi) di Riau yang merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah. Mereka mendapatkan remisi, yang diberikan kepada warga binaan di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Riau.

Dari total penerima remisi, 7.706 Napi mendapat Remisi Khusus I (RK) atau pengurangan masa hukuman biasa. Sementara 36 Napi menerima RK II dan langsung bebas.

Mhd Jahari Sitepu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, mengungkapkan harapannya melalui pesan tertulis, "Selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah. Semoga kita terus dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta kedepannya dapat menjadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa."

Jahari menyerukan kepada para WBP agar serius bertaubat dan belajar dari kesalahan masa lalu, sehingga tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum. Menurutnya, remisi ini merupakan penghargaan negara kepada Napi yang berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang bermanfaat.

Hingga 21 April 2023, jumlah Napi di Riau mencapai 13.546 orang. Lapas Pekanbaru menjadi penerima remisi terbanyak dengan 1.028 Napi, diikuti Rutan Pekanbaru (931 orang) dan Lapas Bangkinang (889 orang). Adapun untuk RK II, Rutan Pekanbaru dan Rutan Dumai menjadi lapas/rutan dengan jumlah Napi yang paling banyak mendapatkan RK II, yaitu sebanyak 7 orang.

Secara nasional, Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada 146.260 dari 196.371 narapidana yang beragama Islam di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 661 orang dinyatakan langsung bebas. Penerima remisi Idul Fitri paling banyak berasal dari Sumatera Utara (15.515 orang), diikuti Jawa Barat (15.475 orang) dan Jawa Timur (15.408 orang).

Pemberian remisi ini diklaim menghemat anggaran negara sebanyak Rp 72 miliar lebih, belum termasuk anggaran pembinaan yang dikeluarkan. Proses pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tanpa adanya pungutan liar, karena dilakukan secara online dengan akurasi data yang tinggi. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/