Fraksi PAN: APH Wajib Menindaklanjuti Pernyataan AP Hasanuddin
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, mengecam keras pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.
Pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih lagi ASN tersebut bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.
Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Senin (24/4/2023) malam. "Jelas aneh ya. Seharusnya sebagai ASN, mereka harus bekerja secara profesional dan tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," ujarnya.
Menurut Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, ancaman yang disampaikan AP Hasanuddin tersebut sangat merusak kerukunan umat beragama. Banyak warga negara yang merasa khawatir dan bahkan takut. Menghalalkan darah sama dengan ancaman pembunuhan. Ini merupakan pernyataan yang sangat serius dan berbahaya.
"Kami berpendapat, ini bukanlah delik aduan. Apabila ada ancaman pembunuhan seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera mengambil tindakan antisipatif. Pelakunya minimal harus diamankan terlebih dahulu dan diperiksa dasar dari pernyataannya," jelas Saleh.
Di Indonesia, perbedaan agama biasa terjadi. Semua pihak harus saling menghormati. Hari besar umat beragama pun dirayakan dengan baik dan dijadikan hari libur bersama.
"Kalau orang yang berbeda agama saja bisa saling menghormati, mengapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal hampir seperti ingin berperang? Perbedaan itu sudah terjadi puluhan kali, bukan hanya sekali ini. Bahkan, di negara lain pun ratusan negara merayakan lebaran pada tanggal 21 April 2023," jelas Saleh.
Dalam konteks ini, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, APH harus tetap menindaklanjuti yang bersangkutan. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Penegakan hukum harus diterapkan, dan negara harus hadir untuk melindungi seluruh warga negara, terutama warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.
"Permintaan maaf hanyalah satu hal. Namun, penegakan hukum adalah hal yang lain. Apabila tidak ada penegakan hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi dan dengan enteng meminta maaf jika terjadi keributan. Penegakan hukum harus tegak lurus dan adil bagi semua," tegas Saleh.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |