Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
17 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPR Desak Kepala BRIN Tindak Tegas AP Hasanudin

DPR Desak Kepala BRIN Tindak Tegas AP Hasanudin
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Senin, 24 April 2023 18:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mengecam perbuatan peneliti BRIN, AP Hasanudin, yang menebar ancaman ingin membunuh warga Persyarikatan Muhammadiyah melalui akun media sosial.

Menurut Mulyanto perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan seorang peneliti lembaga riset Pemerintah yang dibiayai oleh uang rakyat.

Mulyanto minta Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, segera mengambil sikap tegas atas perbuatan anak buahnya tersebut. Menurut Mulyanto perbuatan AP Hasanudin ini sangat jauh dari etika peneliti, karena menebar ancaman pembunuhan kepada pihak tertentu.

"Belakangan pelakunya juga sudah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya dan tidak menyatakan penyesalannya apalagi merasa bersalah. Karena itu perbuatannya harus ditindak tegas," kata Mulyanto, Senin (24/4/2023).

Mulyanto menambahkan pernyataan peneliti BRIN tersebut mencerminkan sikap intoleran, radikal, kebencian dan kekerasan. Padahal etika yang diharapkan dari seorang peneliti di lembaga riset dan teknologi adalah sikap yang toleran, rasional, obyektif dan berbasis ilmiah.

"Harus diperingatkan dan ditegur keras karena perbuatannya merusak reputasi BRIN, yang sudah makin merosot. Kepala BRIN harus segera bertindak tegas.
Ini tidak bisa dibiarkan dan tidak cukup dengan meminta maaf. Saya sendiri sudah mengirim pesan singkat kepada Kepala BRIN," kata Mulyanto.***

wwwwww