Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
11 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
2
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
3
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
4
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
5
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Ada Rekayasa Lalin di Dua Ruas Jalan Ini Mulai 22-26 Mei 2024
6
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Umum
9 jam yang lalu
Dispusip DKI Rilis Buku Pemenang Hari Anak Jakarta
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Hari Ini, KPU Batang Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran Calon DPRD

Hari Ini, KPU Batang Sosialisasi Mekanisme Pendaftaran Calon DPRD
Sosialisasi KPU Batang. (Foto:Istimewa)
Jum'at, 28 April 2023 12:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar sosialisasi tahapan pemilu 2024 mekanisme pendaftaran calon DPRD Batang di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Jumat (28/4/2023).

Dalam sambutannya, Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Batang, Aris Setiabudi, menjelaskan mengenai tahapan pendaftaran calon DPRD Batang pada pemilu 2024. 

Menurut Aris Setiabudi, tahapan pemilu 2024 sudah setengah jalan dan akan memasuki bulan Mei 2023, yakni tahap pencalonan DPRD Kabupaten Batang.

"Saat ini terdapat 18 partai politik di Kabupaten Batang yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Pendaftaran calon DPRD Batang akan dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 dengan waktu pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Namun, pada tanggal 14 Mei 2023, hari terakhir pencalonan, waktu pendaftaran akan diperpanjang mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB," ujarnya.

Hingga saat ini kata Dia, belum ada satupun calon DPRD Batang yang konsultasi ke KPU. Namun begitu, pada bulan April 2023, KPU Batang telah melakukan rapat koordinasi dengan para petinggi partai yang ada di Kabupaten Batang dalam hal pemenuhan persyaratan calon anggota legislatif.

"Dalam rapat tersebut, KPU Batang memastikan bahwa para calon sudah memahami persyaratan yang harus dipenuhi," tandasnya.

Persyaratan pendaftaran calon anggota legislatif pada pemilu 2024 kata Dia, masih sama dengan persyaratan sebelumnya, namun terdapat satu perbedaan, dimana mantan narapidana dengan kurungan maksimal 5 tahun penjara yang sudah bebas bisa mencalonkan kembali jika sudah memenuhi syarat. "Dengan catatan sudah bebas selama 5 tahun dari pertama keluar dari tahanan," tandasnya.

Adapun Persyaratan lainnya sebagai berikut:

-Berusia minimal 21 tahun
-Memiliki ijazah minimal SLTA
-Mempunyai surat kesehatan jasmani dan rohani
-Bebas dari penyalahgunaan narkotika
-Proses Seleksi Calon DPRD Batang

"Setelah pendaftaran ditutup, tahap selanjutnya adalah proses seleksi calon anggota legislatif. KPU Batang akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap calon anggota legislatif yang mendaftar. Setelah itu, KPU Batang akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan melakukan pencetakan surat suara," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/