Buku Pedoman Manasik Haji bagi Lansia Sudah Bisa Diunduh di PUSAKA Superapps
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan buku panduan manasik khusus bagi jemaah haji lanjut usia atau lansia.
Buku tersebut berjudul "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia" dan dirilis oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Panduan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para lansia yang ingin berhaji.
Menurut Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, buku ini sudah dapat diunduh di aplikasi PUSAKA Kemenag yang tersedia di Playstore maupun Appstore.
Buku ini merupakan salah satu dari tiga buku paket manasik haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama untuk jemaah. Dua buku lainnya adalah "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah" serta "Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah".
Baca Juga: Dari 8 Ribu Kuota Jemaah Haji Tambahan untuk Indonesia, Kabupaten Batang Hanya Dapat 35 Kuota
"Buku Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia saat ini sudah ada di aplikasi PUSAKA Kemenag, yang bisa diunduh di Playstore maupun Appstore," ungkap Arsad di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Materi manasik haji bagi lansia sangat penting, terutama karena pada tahun 2023 jumlah jemaah lansia yang berangkat ke Tanah Suci diperkirakan akan meningkat. Pada musim haji 1444 H/2023 H, diperkirakan ada sekitar 64 ribu jemaah lansia yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Baca Juga: Calon Jamaah Haji Kabupaten Batang Divaksinasi Meningitis untuk Jaga Imunitas
Jumlah ini cukup banyak setelah dua tahun (2020 dan 2021) tidak ada keberangkatan jemaah haji. Ditambah lagi pada 2022 ada pembatasan usia bagi jemaah yang diperkenankan menunaikan ibadah haji.
Pentingnya memasukkan materi manasik haji ramah lansia menyesuaikan dengan kebijakan haji tahun 2023 ini sebagai Haji Ramah Lansia.
Baca Juga: Pernah Ambil Biaya Pelunasan? Ini Kewajiban Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022
Oleh karena itu, isi dari buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia" mencakup beberapa materi seperti prinsip kemudahan dan keringanan beribadah dalam Islam, tata cara niat ihram haji dan umrah, tata cara wudhu, tayamum, shalat, shalat di hotel Tanah Haram bagi lansia, shalat Arbain di Madinah bagi lansia, tata cara wukuf, melontar jumrah bagi lansia, tata cara tawaf, tata cara sa’i, dan tahallul.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan penghormatan kepada jemaah haji lansia.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta |