Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
15 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
15 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
15 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
15 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
14 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Kriminal

Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima

Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima
Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam suatu kesempatan. (gambar: dok. gonewsco/dzulfiqar)
Selasa, 09 Mei 2023 12:28 WIB
JAKARTA - Sekjen (Sekretaris Jenderal) DPR RI Indra Iskandar memastikan pada wartawan, kemarin, Surpres (Surat Presiden) tentang RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset telah diterima DPR pada Kamis, 4 Mei 2023 lalu.

"Iya betul DPR sudah menerima Surpres tersebut tanggal 4 Mei," terang Indra sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Selasa (9/5/2023).

Selanjutnya, sesuai mekanisme maka Surpres harus dibahas dalam Rapim (Rapat pimpinan). "Setelah rapim lalu dibawa ke rapat Bamus untuk penugasan kepada AKD yang ditugaskan dan dilaporkan terlebih dahulu dalam paripurna," imbuhnya.

Namun, tahapan itu baru bisa dimulai saat DPR sudah memulai masa sidang baru pada Selasa (16/5/2023) mendatang. Saat ini, DPR masih menjalani masa reses.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww