Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
21 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
14 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
21 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Olympic

Ketipu Hingga Ratusan Juta, 33 Jemaah Umrah asal Batang Laporkan Perusahaan Jasa ke Polisi

Ketipu Hingga Ratusan Juta, 33 Jemaah Umrah asal Batang Laporkan Perusahaan Jasa ke Polisi
Ilustrasi. (Foto; Istimewa)
Senin, 29 Mei 2023 13:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Aksi penipuan oleh perusahaan jasa travel Haji dan Umrah kembali memakan korban, kali ini dengan jumlah sekitar 33 orang warga Kabupaten Batang yang harus menanggung kerugian uang senilai ratusan juta rupiah.

Salah satu korban, bernama Casman, yang merupakan warga Kecamatan Warungasem Batang, mengungkapkan kejadian tersebut. "Kami diminta membayar sekitar Rp25 Juta per orang dengan sistem pembayaran secara cicilan, namun setelah kami melunasi pembayaran, kami belum juga diberangkatkan," ujarnya pada Senin (29/5/2023).

Menurut Casman, perusahaan yang berbasis di Kalimantan tersebut telah berjanji akan mengirimkan jemaah umrah tersebut dalam waktu 4 bulan setelah pelunasan biaya. "Kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2020, namun hingga tahun 2023 ini, perusahaan tersebut belum menunjukkan itikad baiknya," tegasnya.

Pada awalnya, perusahaan tersebut menawarkan paket umrah dengan biaya yang terjangkau melalui sistem pembayaran cicilan. Salah satu koordinator yang terlibat adalah seorang warga Batang yang dikenal dengan inisial SP. "SP merupakan warga setempat, dan bisa dikatakan sebagai perantara," ungkapnya.

Casman dan korban lainnya telah berusaha melakukan komunikasi dengan perusahaan untuk meminta pengembalian uang mereka. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga akhirnya para korban memutuskan melaporkan aksi penipuan ini ke Polres Batang. "Ya, kami telah membuat laporan," tegas Casman.

Terhadap kasus ini, Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar, membenarkan penerimaan laporan tersebut. "Ya, benar. Ada lebih dari 30 orang yang telah melaporkan," ungkapnya saat dihubungi.

Namun, AKP Andi Fajar menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap mendalami dan melakukan penyelidikan terkait laporan dari jemaah umrah tersebut. "Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut ketika telah ada hasil penyelidikan, saat ini masih dalam proses," tambahnya.

Kasus ini sekali lagi menunjukkan betapa banyaknya korban penipuan yang harus menderita kerugian finansial. Mereka yang telah mempercayakan perusahaan jasa travel haji dan umrah ini akhirnya terperdaya, meninggalkan luka yang dalam dalam hati mereka. Semoga kasus ini segera terungkap dan para korban mendapatkan keadilan yang mereka cari.***

wwwwww