Polisi RW Diterjunkan untuk Meningkatkan Pelayanan dan Keamanan Masyarakat di Batang
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Polres Batang berusaha mendekatkan personelnya dengan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan meluncurkan program Polisi Rukun Warga (RW) yang merupakan pengembangan dari peran Bhabinkamtibmas yang sebelumnya berada di setiap desa.
Program ini dilakukan sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memperluas jangkauan tugas Polri hingga tingkat RW.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, menjelaskan bahwa para Polisi RW akan melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk potensi gangguan Kamtibmas yang muncul khususnya di tingkat RW.
"Mereka akan melakukan penilaian dan memberikan solusi terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya setelah memimpin Apel Gelar Polisi RW di halaman Mapolres Batang pada Senin (29/5/2023).
Ia memastikan bahwa keberadaan Polisi RW tidak akan bertabrakan dengan tugas Bhabinkamtibmas maupun Polisi Masyarakat (Polmas).
"Tugas mereka tetap bersinergi dengan berbagai sektor, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa setempat. Setiap desa akan memiliki satu personel Polisi yang ditugaskan," tegasnya.
Ia mengakui bahwa jumlah personel yang ada tidak mencukupi untuk ditempatkan di setiap RW. Namun, penempatan personel akan didahulukan pada RW yang memiliki tingkat kerawanan dan kepadatan penduduk yang tinggi.
Dengan adanya program Polisi RW ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat di tingkat RW. Melalui sinergi antara Polisi RW, Bhabinkamtibmas, dan instansi terkait lainnya, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat ditekan dan situasi keamanan dapat lebih terjaga dengan baik.***
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Jawa Tengah |