DPR Pastikan Komitmen Lindungi Kebebasan Berpendapat di Ruang Digital
Siaran parlemen yang dikutip GoNEWS.co menyebut, komitmen DPR RI itu tercermin melalui produk legislasi yang meliputi; KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang baru; UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik); dan mengusahakan RUU PDP (Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi).
Baca Juga: DPR Minta Kemenperin Proses Pidana Tujuh Perusahaan Penimbun Migor
Baca Juga: Cerita Prabowo Soal 'Bobby', Kucing Jalanan yang Suka Kencingin Tas dan Sepatu Mahal Tamunya
"Kami memastikan bahwa instrumen negara yang dibawah koordinasi kami (Komisi I DPR) yaitu BSSN, BIN, Kemenhan, Kominfo, dan Kementerian Luar Negeri sudah siap untuk melaksanakan pesta demokrasi kita tahun 2024 dengan prinsip Luber (langsung, bebas, dan rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil)" kata Bobby.
Dalam diksusi, Bobby turut didampingi oleh Anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan dan Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan. Selain itu, terdapat tiga perwakilan parlemen dari APHR yang turut hadir, diantaranya; Anggota Parlemen dari Malaysia Yuneswaran Ramaraj; Anggota Parlemen dari Filipina Sarah Jane Elago; dan Anggota Parlemen dari Timor Leste Elvina Sousa Carvalho.
Baca Juga: Ahli IT Miris dengan Pendapatan Driver, Gojek Jawab Begini
Masing-masing perwakilan delegasi menyatakan dukungan untuk terciptanya partisipasi publik agar masyarakat dalam sistem demokrasi merasa nyaman dalam mengekspresikan pandangan diri. Sehingga, dialog bermakna terwujud untuk masa depan negara yang lebih baik.
"Indonesia adalah salah satu negara demokratis dan menghormati hak asasi manusia di Asia Tenggara. Mempertimbangkan Indonesia sebagai Ketua ASEAN, maka Indonesia harus menjadi contoh dengan tidak mundur dalam memajukan demokrasi selama tiga dekade terakhir ini," kata Anggota Parlemen dari Filipina Sarah Jane Elago.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |