Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  Nasional

Istana Minta Indeks Pembangunan Pemuda Ditingkatkan

Istana Minta Indeks Pembangunan Pemuda Ditingkatkan
Wapres RI Maruf Amin (kanan) dalam rapat kepemudaan di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. (gambar: ist./tim wapres)
Selasa, 30 Mei 2023 19:25 WIB
JAKARTA - Wapres RI (Wakil Presiden Republik Indonesia) yang juga Ketua Pengarah TKNPK (Tim Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan) Maruf Amin meminta agar IPP (Indeks Pembangunan Pemuda) ditingkatkan hingga 2024. Demikian disampaikan dalam rapat pelaksanaan Perpres (Peraturan Presiden) nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

"Salah satu strategi untuk mencapai target IPP adalah keterlibatan Pemerintah Daerah dalam pencapaian pembangunan pemuda di daerah. Target IPP secara nasional tidak akan tercapai tanpa pencapaian pembangunan pemuda di semua daerah," ujar Maruf dikutip GoNEWS.co dari siaran istana.

Selain itu, diperlukan juga komitmen kementerian dan lembaga sebagai Tim Pelaksana TKNPK untuk terus melaksanakan program pembangunan pelayanan kepemudaan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

"Kunci utamanya adalah sinergitas pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tegas Wapres.

Secara khusus, Wapres juga meminta Menteri Pemuda dan Olahraga untuk mengawal pelaksanaan program kepemudaan ini agar berjalan sesuai dengan target.

"Pemantauan dan evaluasi juga perlu terus dilakukan secara terpadu dan berkala sehingga dapat diukur kualitas, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya," kata Maruf.

Sebagai informasi, TKNPK diketuai oleh seorang menteri dan beranggotakan:

1) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia;

2) Menteri Pertahanan Republik Indonesia;

3) Menteri Agama Republik Indonesia;

4) MenkumHAM Republik Indonesia;

5) Menkeu Republik Indonesia;

6) Mendikbud Ristek Republik Indonesia;

7) Menkes Republik Indonesia;

8) Mensos Republik Indonesia;

9) Menaker Republik Indonesia;

10) Menprin Republik Indonesia;

11) Menhub Republik Indonesia;

12) Menkominfo Republik Indonesia;

13) Mentan Republik Indonesia;

14) Menteri LHK Republik Indonesia;

15) Menteri KKP Republik Indonesia;

16) Menteri Desa Republik Indonesia;

17) Bappenas Republik Indonesia;

18) Menteri UMKM Republik Indonesia;

19) Menpar Republik Indonesia;

20) Menteri PPA Republik Indonesia;

21) Kepala lembaga yangmelaksanakan tugas pemerintahandi bidang penelitian,pengembangan, pengkajian, danpenerapan, serta invensi daninovasi yang terintegrasi;

22) Kepala lembaga yangmelaksanakan tugas pemerintahandi bidang perpustakaan;

23) Kepala lembaga yangmelaksanakan tugas pemerintahandi bidang kegiatan statistik;

24) Kepala lembaga yangmelaksanakan tugas pemerintahandi bidang pengendalian pendudukdan penyelenggaraan keluargaberencana;

25) Kepala lembaga yangmelaksanakan tugas pemerintahandi bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaandan peredaran gelap narkotika, danprekursor narkotika;

26) Kepala lembaga yangmelaksanakan tugas pemerintahandi bidang penanggulangan terorisme; dan

27) Kepala lembaga yangmelaksanakan tugas pemerintahandi bidang pembinaan ideologiPancasila.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/