Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
3
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
4
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
5
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
6
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Marak Kecelakaan dan Pekerja Gantung Diri, BPD Sawangan Minta KITB Batang Terbuka ke Publik

Marak Kecelakaan dan Pekerja Gantung Diri, BPD Sawangan Minta KITB Batang Terbuka ke Publik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri Seremoni Implementasi Rencana Tahap Kedua di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang atau Grand Batang City, Rabu (8/6/2022).(Dok. PT PP (Persero) Tbk.)
Selasa, 30 Mei 2023 22:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) kembali menjadi sorotan setelah Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Sawangan, Rosyidin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kurangnya perhatiannya pihak KITB terhadap masyarakat sekitar.

Menurut Rosyidin, media pun jarang meliput situasi dan kondisi para pekerja proyek, yang mengakibatkan ketidaktahuan publik terhadap masalah yang terjadi di kawasan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, Rosyidin mengungkapkan bahwa dua pekerja di KITB diketahui bunuh diri atau gantung diri. Sayangnya, latar belakang dari kejadian ini masih belum jelas, dan sepertinya informasi ini tertutup bagi publik. Rosyidin menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, yang merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan.

"Sungguh menyedihkan, baru-baru ini ada kejadian gantung diri di kontrakan di daerah Kedawung, dan belum lama ini juga ada kejadian gantung diri di dekat tempat kerja. Sampai saat ini, KITB belum memberikan penjelasan apa yang menjadi penyebabnya," ungkap Rosyidin Selasa (30/5/2023) dengan nada prihatin.

Rosyidin juga menyoroti masalah upah kerja yang sering telat dibayarkan dan kurangnya advokasi dari KITB terhadap para pekerja. Hal-hal semacam ini semakin menunjukkan kurangnya perhatian dan tanggung jawab dari KITB terhadap kesejahteraan pekerja di kawasan tersebut.

Belum lama ini, sebuah kecelakaan terjadi di KITB, pada hari Selasa (30/5/2023), yang menurut Rosyidin adalah tanggung jawab KITB. Pihak Desa Sawangan telah beberapa kali mengusulkan kepada KITB untuk memasang lampu merah dan lampu penerang di tempat kejadian, namun usulan tersebut belum mendapatkan perhatian yang memadai.

"Kami sudah mengusulkan beberapa kali agar tempat kejadian dipasang lampu merah dan lampu penerang, tapi sampai sekarang belum ada perhatian. Sekarang, jika terjadi seperti hari ini, masyarakat baru akan bereaksi dan menuntut perhatian. Ini seharusnya tidak boleh terjadi. KITB seharusnya memberikan perhatian yang lebih pada lingkungan sekitar dan keselamatan pekerja, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan aksi protes," ujar Rosyidin.

Rosyidin juga mengungkapkan dilema yang dihadapi oleh Pemdes Sawangan. Mereka ingin menjaga kondusifitas lingkungan di sekitar KITB, tetapi juga sulit untuk mencegah tindakan protes dari warga jika KITB tidak memperhatikan kepentingan mereka.

Keterbukaan informasi adalah pondasi utama dalam menghadirkan keadilan sosial. Sebuah perusahaan harus mampu memberikan akses informasi yang memadai kepada masyarakat agar mereka dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat.

Dari kesimpulan yang diungkapkan Rosyidin, sejatinya setiap pekerja memiliki hak atas keamanan dan kesehatan di tempat kerja. Perusahaan harus memastikan bahwa lingkungan kerja aman dan kondusif, serta memberikan advokasi yang memadai bagi para pekerja

Kasus-kasus bunuh diri dan kecelakaan yang terjadi di KITB adalah bentuk kegagalan KITB dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap keamanan pekerja dan keterbukaan informasi publik. Dalam era yang semakin terhubung, transparansi dan partisipasi publik harus diutamakan untuk menciptakan keadilan dan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat.

Perwakilan dari KITB belum memberikan tanggapan terkait kritik yang disampaikan oleh Rosyidin. Namun, dengan adanya sorotan publik terhadap isu ini, diharapkan KITB akan segera mengambil tindakan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan menjaga keselamatan para pekerja di kawasan industri tersebut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/