Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
18 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

FMAAK Desak Kejagung Tegas dan Berani Bongkar kasus Korupsi di Kementerian

FMAAK Desak Kejagung Tegas dan Berani Bongkar kasus Korupsi di Kementerian
Forum Mahasiswa Aksi Anti Korupsi saat menggelar unjuk rasa. (Foto:Istimewa)
Rabu, 31 Mei 2023 16:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Forum Mahasiswa Aksi Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Dalam sebuah pernyataan, Koordinator Forum Mahasiswa Aksi Anti Korupsi, Adrian, mengatakan bahwa dengan melakukan penyelidikan yang cermat dan cepat, negara dan masyarakat akan dapat mengetahui sejauh mana kerugian yang terjadi serta jalur aliran dana korupsi tersebut.

"Kasus ini harus diungkap hingga akarnya. Namun, jika terjadi penguluran waktu dan tidak ada bukti yang kuat mengenai kerugian negara, maka patut diduga ada politisasi yang menggunakan instrumen hukum," tegas Adrian pada Rabu (31/5/2023).

Menurut Adrian, hal ini merupakan hal yang sangat penting, dan masyarakat berharap Kejaksaan Agung dapat melakukan penyidikan dengan cepat menggunakan bukti yang valid. Dengan penjelasan yang lengkap, masyarakat akan dapat memahami bahwa proses hukum yang menimpa Johnny G. Plate adalah hasil dari fakta yang ada, bukan sekadar isu politik.

Ia juga menekankan bahwa kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika dilakukan secara kolaboratif, sehingga sangat penting bagi Johnny Plate sebagai pengguna anggaran untuk mengungkapkan semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga diminta untuk memeriksa sejumlah pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama periode 2016-2022. Salah satu yang harus diperiksa adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Berbagai fakta yang muncul di media nasional menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto, baik saat menjabat sebagai Anggota DPR RI, Menteri Perindustrian, maupun Menko Perekonomian saat ini," ujar Adrian.

Airlangga juga diduga terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng. Dalam kapasitasnya sebagai Menko Perekonomian dan ketua komite pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS), Airlangga diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan salah penyaluran dana BPDPKS yang mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah.

"Berdasarkan data, terdapat dana sawit sebesar Rp 137 triliun di BPDPKS. Sekitar 80 persennya digunakan untuk subsidi biodiesel, namun jumlah yang cukup besar juga digunakan untuk subsidi harga minyak goreng. Subsidi untuk biodiesel sesuai dengan aturan yang ada, namun subsidi untuk harga minyak goreng tidak sesuai dengan prinsip BPDPKS itu sendiri," ungkap Adrian.

Kasus impor besi dan baja ringan yang menyebabkan produksi besi dan baja ringan dalam negeri tidak terserap di sektor Proyek Strategis Nasional (PSN) juga harus diusut tuntas. Airlangga, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian, diduga terlibat dalam pengaturan impor besi dan baja ringan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Para pelaku korupsi ini merampok uang rakyat dengan mengorbankan kepentingan publik. Kejaksaan Agung RI harus mengusut tuntas kasus korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu, menangkap pelaku utama yang bertanggung jawab atas pencurian uang negara. Uang negara seharusnya memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir individu yang menguras kekayaan negara," tegas Adrian.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/